MATRASNEWS, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan komitmennya dalam menjaga keanekaragaman hayati (biodiversity), sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Komitmen itu diwujudkan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan Pengelolaan Taman Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2026.
Komitmen tersebut kembali ditegaskan saat rapat Satgas yang digelar pada Rabu, 29 April 2026 di Jakarta. Rapat dipimpin oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, selaku Ketua Satgas didampingi Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, sebagai Wakil Ketua Satgas.
Turut hadir secara daring Utusan Khusus Presiden untuk Bidang Perdagangan dan Internasional dan Kerja Sama Multilateral, Mari Elka Pangestu, yang juga merupakan Wakil Ketua Satgas.
Selain rapat dengan anggota Satgas, ada juga sesi pertemuan dengan perwakilan LSM/NGO dan mitra pembangunan kehutanan untuk menghimpun masukan terhadap peran satgas dan mekanisme inovasi pembiayaan Taman Nasional ini.











