Menu

Mode Gelap
Kompolnas Resmi Berkantor di Graha Sentana Kemenhut Tegaskan Pemanfaatan Wisata Alam di Taman Nasional Bali Barat Sesuai Prosedur Perizinan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tembus 5,61%, Tertinggi Sejak 2014 Indomobil Gelar Pameran EVperience di Senayan City KA Argo Bromo Anggrek Resmi Ganti Nama Jadi KA Anggrek per 9 Mei 2026 Rupiah Melemah ke Rp17.401 per Dolar AS

News

Kemenhut Tegaskan Pemanfaatan Wisata Alam di Taman Nasional Bali Barat Sesuai Prosedur Perizinan

badge-check


					Kemenhut Tegaskan Pemanfaatan Wisata Alam di Taman Nasional Bali Barat Sesuai Prosedur Perizinan Perbesar

“Kami memastikan bahwa pemanfaatan wisata alam di TNBB tidak hanya memberikan nilai ekonomi, tetapi juga tetap menjaga keutuhan ekosistem, termasuk perlindungan dan pelestarian keanekaragaman hayati. Pengawasan akan terus diperkuat secara konsisten,” sambungnya.

Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa pengelolaan Taman Nasional Bali Barat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berbasis prinsip konservasi. Dengan begitu manfaatnya bisa dirasakan secara berkelanjutan tanpa mengurangi fungsi utama kawasan sebagai benteng perlindungan keanekaragaman hayati.

 Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.

Baca Lainnya

Kompolnas Resmi Berkantor di Graha Sentana

6 Mei 2026 - 00:22 WIB

KA Argo Bromo Anggrek Resmi Ganti Nama Jadi KA Anggrek per 9 Mei 2026

6 Mei 2026 - 00:12 WIB

Kasatpol PP Kota Bekasi Klarifikasi Polemik Penugasan Satlinmas

5 Mei 2026 - 00:03 WIB

Kasatpol PP Kota Bekasi Klarifikasi Polemik Penugasan Satlinmas

Komisi IV DPRD Bekasi Soroti SPMB 2026, Pertegas Kesiapan Website

4 Mei 2026 - 18:28 WIB

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Faturahman

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi: Hardiknas 2026 Momentum Wadahi Seluruh Anak

4 Mei 2026 - 02:19 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia
Trending di News