Meskipun pemerintah masih memberlakukan moratorium pengiriman pekerja ke kawasan Timur Tengah, arus keberangkatan nonprosedural justru dilaporkan meningkat.
MATRASNEWS, JAKARTA – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menyoroti meningkatnya persoalan hukum serta kesulitan pemulangan yang dialami pekerja migran Indonesia sektor domestik di Libya. Meskipun pemerintah masih memberlakukan moratorium pengiriman pekerja ke kawasan Timur Tengah, arus keberangkatan nonprosedural justru dilaporkan meningkat.
Direktur Jenderal Pelindungan Kementerian P2MI, Rinardi, mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan resmi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tripoli, masih banyak pekerja migran yang nekat berangkat secara ilegal ke negara konflik tersebut.
“Berdasarkan laporan dari KBRI Tripoli, arus keberangkatan pekerja migran Indonesia secara nonprosedural ke Libya masih terjadi, meskipun pemerintah telah memberlakukan moratorium pengiriman pekerja domestik ke kawasan Timur Tengah,” ujar Rinardi di Jakarta, Senin (9/3/2026).











Komentar ditutup.