Advertisement Section
Header AD Image
Ketua KPU Kota Bekasi Jamin Hak Suara Bagi Disabilitas Mental

Ketua KPU Kota Bekasi Jamin Hak Suara Bagi Disabilitas Mental

Matras News, Kota Bekasi – Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa menegaskan pihaknya menjamin hak politik untuk memilih dan menyalurkan suaranya bagi penyandang disabilitas mental dalam pelaksana pilkada Kota Bekasi tahun 2024.

Kepada Matrasnews.com, Ali mengatakan, sampai saat ini, KPU Kota Bekasi terus memberikan kepastian bahwa mereka bisa menggunakan hak pilihnya saat datang ke TPS nanti.

“Pendataan melalui pencocokan dan penelitian (Coklit) untuk menjamin hak mereka dalam pilkada, dan hal ini pastinya untuk memberikan kepastian bagi mereka untuk menyalurkan suaranya,” tutur Ali, Jumat (19/7/2024).

Ali juga menegaskan, bagi penyandang disabilitas mental dengan kriteria tertentu saat akan menyalurkan hak pilihnya, nantinya bisa ditemani oleh keluarga saat datang ke TPS.

Baca Juga : KPU  Kota Bekasi Klaim Coklit Sudah Sampai 80 Persen

“Mereka bisa ditemani oleh keluarganya saat ke TPS nanti,” terangnya.

Ali juga mengingatkan bahwa penyandang disabilitas mental termasuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang juga memiliki hak konstitusional yang sama.

“Jadi, yang mau saya tegaskan adalah mereka juga memiliki hak konstitusional yang sama,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *