Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Umumkan Paket Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026 Kemenhaj dan Polri Perkuat Koordinasi Jemaah Haji Ascott Jakarta Luncurkan Plesiran di Jakarta Komnas Disabilitas Dukung Penuh Special Olympics NTT 2026 Perlindungan Pekerja Alih Daya Dikuatkan PGE Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Naik 40 Persen di Kuartal I-2026

News

Menko Yusril Sebut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Serangan terhadap Demokrasi

badge-check


					FOTO: Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra Perbesar

FOTO: Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra

Mantan Menteri Hukum dan HAM itu meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke aktor intelektual. Menurutnya, pola serangan yang terjadi mengindikasikan adanya perencanaan terorganisir.

“Saya minta aparat penegak hukum memastikan pengusutan tuntas sampai ke aktor intelektual. Pola serangan yang dilakukan tampaknya terencana, sehingga pengungkapan tidak boleh berhenti di tingkat eksekutor,” kata Yusril.

Ia mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait penanganan kasus. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman sehingga belum dapat mengungkapkan hasilnya ke publik.

Yusril juga mengimbau masyarakat bersabar menunggu hasil penyelidikan kepolisian. Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto berkomitmen tinggi dalam menjunjung hukum, demokrasi, dan HAM, serta tidak akan memberi toleransi terhadap tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun.

“Presiden juga mengundang mereka yang sering berbeda pendapat untuk berdialog terbuka di Istana. Pemerintah tidak akan bertoleransi terhadap kekerasan kepada aktivis atau siapa pun,” pungkasnya.

Peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi di kawasan Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. KontraS mendesak aparat mengusut tuntas kasus yang mereka nilai sebagai upaya kriminalisasi terhadap aktivis HAM.

 

 

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Umumkan Paket Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

1 Mei 2026 - 15:07 WIB

Kemenhaj dan Polri Perkuat Koordinasi Jemaah Haji

1 Mei 2026 - 14:40 WIB

Perlindungan Pekerja Alih Daya Dikuatkan

1 Mei 2026 - 11:28 WIB

PGE Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Naik 40 Persen di Kuartal I-2026

1 Mei 2026 - 00:48 WIB

Komisi II DPRD Kota Bekasi Kunjungi Korban Kecelakaan KA di RSUD CAM

30 April 2026 - 20:22 WIB

Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi
Trending di News