Menu

Mode Gelap
Dugaan Penipuan Fatwa Halal untuk Kripto, Korban Rugi Rp1,8 Miliar Tiga Dekade Menanti Keadilan, Komnas HAM Bawa Kasus PRD/SMID ke DPR ICW Akhirnya Menangi Sengketa Informasi Vaksin Polres Brebes Bongkar Jaringan Presensi Palsu ASN MK Bantah Dana Pensiun Gantikan Pesangon Kemenangan Buruh di PTUN, Desakan untuk Dedi Mulyadi

News

MK Bantah Dana Pensiun Gantikan Pesangon

MK Bantah Dana Pensiun Gantikan Pesangon Perbesar

Putusan MK yang merupakan hasil uji materi terhadap Pasal 161 ayat (2) dan Pasal 164 ayat (1) huruf d serta ayat (2) UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK ini juga mengabulkan sebagian permohonan.

MK menyatakan pembayaran manfaat pensiun yang kepesertaannya bersifat sukarela dapat dilakukan secara sekaligus atau berkala, sesuai kehendak peserta atau ahli waris.

Dengan demikian, pembatasan pencairan maksimal 20 persen untuk pembayaran pertama kali dihapuskan.

Kebijakan ini diambil sejalan dengan prinsip bahwa dana pensiun merupakan instrumen kesejahteraan tambahan bagi pekerja.

 

Ikuti berita terkini di Google News

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Dugaan Penipuan Fatwa Halal untuk Kripto, Korban Rugi Rp1,8 Miliar

2 Juli 2026 - 00:06 WIB

Tiga Dekade Menanti Keadilan, Komnas HAM Bawa Kasus PRD/SMID ke DPR

2 Juli 2026 - 00:05 WIB

ICW Akhirnya Menangi Sengketa Informasi Vaksin

2 Juli 2026 - 00:04 WIB

Polres Brebes Bongkar Jaringan Presensi Palsu ASN

2 Juli 2026 - 00:03 WIB

Kemenangan Buruh di PTUN, Desakan untuk Dedi Mulyadi

2 Juli 2026 - 00:01 WIB

Trending di News