Menu ✖

Breaking News

News

MK Bantah Dana Pensiun Gantikan Pesangon

MK Bantah Dana Pensiun Gantikan Pesangon Perbesar

Putusan MK yang merupakan hasil uji materi terhadap Pasal 161 ayat (2) dan Pasal 164 ayat (1) huruf d serta ayat (2) UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK ini juga mengabulkan sebagian permohonan.

MK menyatakan pembayaran manfaat pensiun yang kepesertaannya bersifat sukarela dapat dilakukan secara sekaligus atau berkala, sesuai kehendak peserta atau ahli waris.

Dengan demikian, pembatasan pencairan maksimal 20 persen untuk pembayaran pertama kali dihapuskan.

Kebijakan ini diambil sejalan dengan prinsip bahwa dana pensiun merupakan instrumen kesejahteraan tambahan bagi pekerja.

 

Ikuti berita terkini di Google News

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Rieke Diah Pitaloka Kecam Korupsi Dana Bencana BNPB, Desak Pengusutan Menyeluruh

15 Okt 2026 - 00:25 WIB

Rieke Diah Pitaloka Kecam Korupsi Dana Bencana BNPB, Desak Pengusutan Menyeluruh

Populasi Satwa Liar Dunia Turun 73 Persen, Mampukah Indonesia Menyelamatkan Habitat?

15 Okt 2026 - 00:24 WIB

Populasi Satwa Liar Dunia Turun 73 Persen, Mampukah Indonesia Menyelamatkan Habitat?

KPK Tetapkan Adik Kepala BNPB dan Empat Orang Lain sebagai Tersangka Korupsi Dana Kebencanaan

15 Okt 2026 - 00:23 WIB

KPK Tetapkan Adik Kepala BNPB dan Empat Orang Lain sebagai Tersangka Korupsi Dana Kebencanaan

DPRD DKI Jakarta Tampung Aspirasi Ojol

15 Okt 2026 - 00:22 WIB

DPRD DKI Jakarta Tampung Aspirasi Ojol

DPRD DKI Usulkan Jukir Liar Dijerat Pidana Pemerasan

15 Okt 2026 - 00:21 WIB

DPRD DKI Usulkan Jukir Liar Dijerat Pidana Pemerasan
Trending di News