Menu

Mode Gelap
Pemprov DKI Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air untuk Kendalikan Perubahan Iklim dan Tekan Penggunaan Air Tanah Lebih dari 10 Juta Peserta BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan Mantap! Alfamart Resmi Ekspansi ke Bangladesh Amos Cozy Hotel Hadirkan Promo Valentine dan Ramadhan Bertema Jelajah Rasa Nusantara Adira Expo Serba Seru Hadir di Kalimantan, Hadirkan Solusi Finansial Lengkap Dengan Promo Menarik XL Hadirkan 5G Blanket Pertama yang Tercepat di 33 Kota dan Kabupaten di Indonesia

Gaya Hidup Sehat

Pakai Calo untuk SKP? Siap-Siap Izin Praktek Dicabut!

badge-check


					Pakai Calo untuk SKP? Siap-Siap Izin Praktek Dicabut! Perbesar

Matras News – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menindak tiga tenaga kesehatan yang diduga menjadi calo untuk tenaga medis (named) dan tenaga kesehatan (nakes) untuk mendapatkan Satuan Kredit Profesi (SKP) yang dibutuhkan untuk memperpanjang Surat Izin Praktik (SIP) setiap lima tahun.

Pendeteksian dan penindakan terhadap praktek percaloan saat ini semakin mudah seiring dengan pembenahan sistem pembelajaran berkelanjutan SKP berbasis online, dibanding sistem sebelum terbitnya Undang-Undang Kesehatan No 17/2023 yang diduga marak praktek percaloan karena berbasis manual dan tidak terintegrasi.

Tiga oknum yang akan ditindak berasal dari Jakarta, Semarang dan Surabaya.

Sistem berhasil melacak praktek anomali di tiga kota tersebut dimana mereka menyamar seolah-olah menjadi named/nakes yang sedang mengikuti pembelajaran berkala secara online, dan berhasil mendapatkan SKP dari pembelajaran tersebut. Para calo ini menawarkan jasa mereka melalui sosial media dan WA group dengan bayaran tertentu.

Sistem pembelajaran berkala untuk mendapatkan SKP sangat penting untuk menjaga kualitas tenaga kesehatan dalam melayani masyarakt.

SKP dapat diperoleh antara lain melalui proses pembelajaran berkelanjutan atau seminar atau workshop yang diselenggarakan oleh lembaga penyelenggara pendidikan, rumah sakit, dinas kesehatan, dan organisasi profesi yang telah terakreditasi oleh Kemenkes melalui Plataran Sehat di laman laman https://lms.kemkes.go.id/.

Kemenkes akan segera menerbitkan peraturan pengawasan terkait SKP dengan menyiapkan sanksi yang berat.

“Named dan nakes yang terbukti menjadi calo SKP akan dicabut sementara STR dan SIP selama 12 bulan. Jika terbukti berulang dua kali, STR dan SIP akan dicabut seumur hidup,” tegas Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

“Sementara itu, named dan nakes yang terbukti memakai jasa calo SKP akan dicabut sementara STR dan SIP selama enam bulan. Jika terbukti berulang dua kali, STR dan SIP akan dicabut seumur hidup,” lanjutnya.

Selain melalui regulasi, pencegahan praktek percaloan juga akan dilakukan melalui sistem, yaitu menambahkan proses verifikasi pengenal wajah atau face recognition pada sistem Pelataran Sehat (portal untuk kegiatan pembelajaran berkelanjutan) yang akan siap di September 2024.

Paralel menunggu infrastruktur face-recognition diterapkan, tim Kemenkes akan memantau anomali-anomali dalam pembelajaran online.

“Keamanan pasien adalah yang utama. Sangat disayangkan ada oknum-oknum named dan nakes yang menggunakan jasa calo untuk seolah-olah meningkatkan kompetensi mereka secara berkala.

Yang dirugikan nanti masyarakat karena dilayani oleh named/nakes yang tidak kompeten,” kata juru bicara Kemenkes dr. Mohammad Syahril Sp.P., MPH.

Baca Lainnya

Kemenkes Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata untuk Tekan Gangguan Penglihatan

4 Februari 2026 - 01:09 WIB

Kemenkes Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata untuk Tekan Gangguan Penglihatan

Waspadai Hidden Hunger, Ini Kata dr. Monique Carolina Primaya Hospital Tangerang

2 Februari 2026 - 01:21 WIB

dr.MoniqueCarolinaWidjajaM.GiziSp.GKDokterSpesialisGizidiPrimayaHospitalTangerang copy 2139x1680

RSCM dan Aryaduta Menteng Kolaborasi Kembangkan Wisata Medis

30 Januari 2026 - 21:21 WIB

IMG 20260130 WA0036 copy 961x571

RS Karunia Kasih Kolaborasi dengan IBI dan Panin Bank, Tingkatkan Kualitas Bidan Mandiri di Bekasi

30 Januari 2026 - 05:17 WIB

RS Karunia Kasih Kolaborasi dengan IBI dan Panin Bank, Tingkatkan Kualitas Bidan Mandiri di Bekasi

Menteri Kesehatan Dorong BPOM Bertransformasi Jadi Fasilitator Investasi

29 Januari 2026 - 01:47 WIB

Menteri Kesehatan Dorong BPOM Bertransformasi Jadi Fasilitator Investasi
Trending di Gaya Hidup Sehat
error: Matras News