MATRASNEWS, BEKASI – Kota Bekasi menyimpan darurat kesehatan publik. Dengan 3.600 kasus kumulatif, kota ini bertengger di peringkat kedua kasus HIV tertinggi di Jawa Barat, tepat di bawah Kota Bandung. Namun, alokasi anggaran penanggulangan pada 2026 hanya Rp400 juta. Jumlah itu jauh tertinggal dibanding kota lain yang mencapai Rp1,2 miliar lebih.
Fakta ini mengemuka dalam reses Ketua DPRD Kota Bekasi di Perumahan Villa Indah Permai (VIP), Teluk Pucung, Bekasi Utara, Selasa (7/7/2026). Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi menilai ketimpangan antara urgensi epidemi dan besaran dana yang tersedia sangat timpang. “Harusnya pemerintah daerah punya kebijakan anggaran lebih agar penanggulangan HIV lebih masif,” tegasnya.
Bekasi Utara Jadi Zona Merah
Data Dinas Kesehatan memetakan epidemi ini tidak merata. Kecamatan Bekasi Utara mencatat beban kasus tertinggi di antara 12 kecamatan. Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist, Nofia Erizka Lubis, memaparkan hal tersebut. “Bekasi Utara dengan Bekasi Selatan, tertinggi di Kota Bekasi,” pungkasnya.
Baca Juga: Rapat Koordinasi Komponen Penthahelix, Bergerak bersama Komunitas Akhiri AIDS 2030
Di luar aspek medis, Nofia, menyoroti akar masalah sosial. Ia menilai penanganan selama ini parsial. Tes masif memang penting, namun kata Nofia, pembahasan jarang menyentuh faktor ekonomi, pola asuh, hingga kerentanan remaja yang menjadi pintu masuk lingkungan berisiko.
Data menunjukkan mayoritas pengidap berada pada usia produktif 15-36 tahun. Kelompok ini paling rentan terhadap penularan melalui hubungan seksual berisiko dan penyalahgunaan narkoba. Ironisnya, kelompok yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi justru menjadi episentrum epidemi.
Kolaborasi dan Kesenjangan











