Menu

Mode Gelap

Gaya Hidup Sehat

Pemerintah Berikan Rumah Bersubsidi untuk Tenaga Kesehatan di Indonesia

badge-check


Pemerintah Berikan Rumah Bersubsidi untuk Tenaga Kesehatan di Indonesia Perbesar

Matras News, Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa pemerintah berupaya memberikan bantuan rumah bersubsidi untuk tenaga kesehatan (Nakes) di Indonesia, termasuk perawat, bidan, dan tenaga kesehatan masyarakat.

design4223

Program itu merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan Nakes sebagai garda terdepan dalam sistem layanan kesehatan di Indonesia.

Menurut Menkes Budi, langkah ini merupakan respons terhadap meningkatnya kebutuhan hunian yang layak bagi Nakes dengan penghasilan terbatas.

Dalam keterangan resminya pada, Sabtu 29 Maret 2025, Menkes Budi menyatakan, “Tenaga kesehatan adalah garda terdepan dalam kesehatan masyarakat, sehingga mereka pantas mendapatkan rumah yang layak untuk tempat tinggal mereka.”

Program bantuan rumah bersubsidi ini memiliki tujuan untuk memotivasi Nakes agar tetap berdedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Selain itu, pemerintah berencana untuk terus memperluas cakupan bantuan rumah bersubsidi ini agar lebih banyak Nakes yang bisa mendapatkan manfaatnya.

Individu yang hidup sendiri dapat mengajukan bantuan jika memiliki penghasilan maksimal Rp7 juta per bulan.

Bagi Nakes yang sudah berkeluarga, batas penghasilan yang diizinkan adalah Rp8 juta per bulan. Syarat pengajuan ini ditetapkan untuk memastikan bahwa bantuan dapat mencapai Nakes yang membutuhkannya paling mendesak.

“Ini adalah kali pertama ada kebijakan seperti ini, dan kami berharap bisa menjangkau lebih banyak tenaga kesehatan di seluruh Indonesia,” pungkas Menkes Budi.

Sebagai bagian dari implementasi kebijakan ini, pemerintah telah menandatangani nota kesepahaman antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Badan Pusat Statistik (BPS).

Kolaborasi ini sangat penting agar ekosistem mendukung pemenuhan kebutuhan rumah bagi tenaga kesehatan.

Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo, dengan dukungan dari Bappenas dan DPR. “Kolaborasi ini sangat penting agar ekosistem mendukung pemenuhan kebutuhan rumah bagi tenaga kesehatan,” ujar Maruarar.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, BPS akan melakukan pemutakhiran data tenaga kesehatan.

Dengan basis data yang akurat, distribusi bantuan rumah bersubsidi dapat dilakukan secara tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Pada kesepakatan ini, disiapkan kuota bantuan rumah bersubsidi sebanyak 30 ribu unit, dengan rincian 15 ribu unit untuk perawat, 10.000 unit untuk bidan, dan 5.000 unit untuk tenaga kesehatan masyarakat.

Baca Lainnya

Mustika Ratu dan BPOM Edukasi Kosmetik Aman

23 April 2025 - 00:06 WIB

Mustika Ratu dan BPOM Edukasi Kosmetik Aman

Nestle Indonesia Gandeng RSUD CAM Kota Bekasi Adakan Workshop NICU Next Gen 25

22 April 2025 - 01:26 WIB

Nestle Indonesia Gandeng RSUD CAM Kota Bekasi Adakan Workshop NICU Next Gen 25

Dinas Kesehatan Kota Bekasi Gelar Pembinaan Kepada Calon PPPK

11 April 2025 - 00:03 WIB

Dinas Kesehatan Kota Bekasi Gelar Pembianaan Kepada Calon PPPK

Kuliner Hari Raya, Gaya Hidup dan Obesitas

30 Maret 2025 - 05:26 WIB

99obesitas merdeka

Program Glasses of Hope dari HOYA Ungkap Tingginya Angka Miopia pada Anak Sekolah

22 Maret 2025 - 12:29 WIB

IMG 20250322 WA0016
Trending di Gaya Hidup Sehat