Menu

Mode Gelap
Sambut Ramadan, Citadines Antasari Jakarta Hadirkan “Aladdin” Morrissey Hotel Jakarta Luncurkan Rangkaian Promo Eksklusif Sambut Imlek, Valentine, hingga Ramadan Māua Kapal Kecil dan Villa Riahi Resort Mewah Terbaru Swiss-Belhotel International di Batam Run Fam & Splash Imlek Festival 2026 di WaterBoom Lippo Cikarang TMG Hotel Tebet Perkenalkan Destinasi Buka Puasa Baru di Selatan Jakarta Pengusaha Bali Ajik Krisna dan Raffi Ahmad Garap Destinasi Wisata Rp30 Miliar di Buleleng

Info Akademia

Perpisahan Murid Kelas 9 SMPN 25 Kota Bekasi Capai 2.2 Juta

badge-check


					Perpisahan Murid Kelas 9 SMPN 25 Kota Bekasi Capai 2.2 Juta Perbesar

Matras News, Bekasi – Pelepasan dan perpisahan siswa-siswi kelas Sembilan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 25 Harapan Jaya, Kota Bekasi banyak orang tua murid mengeluhkan adanya kegiatan Non Akademik. Pasalnya kegiatan tersebut sangat memberatkan orang tua murid harus megeluarkan uang sebesar Dua Juta Dua Ratus Ribu Rupiah (Rp.2.200.000).

Orang tua murid kelas Sembilan mengatakan,” saya tidak bisa berbuat banyak dengan kegiatan seperti itu, karena memang menjadi kegiatan rutin sekolah menjelang kelulusan. Saya juga bingung harus bayarnya bagaimana, sedangkan suami saya sudah meninggal,” katanya selepas rapat yang di pimpin oleh Komite Sekolah, pada, Jumat (10/11/2023).

Seperti diketahui, sebelumnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan tidak mewajibkan penyelenggaraan kegiatan wisuda sekolah sebagai ajang pelepasan peserta didik yang lulus. Hal tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023.

Dalam surat edaran tersebut, Kemendikbudristek menyampaikan bahwa kegiatan wisuda sekolah bukan merupakan kegiatan yang wajib dilakukan dan tidak boleh menjadi sebuah kewajiban yang memberatkan orang tua/wali murid. 

Seperti di sampaikan Sekretatis Jenderal Kemendikbudristek, Suharti (23/6/2023). “Kepada seluruh kepala dinas pendidikan, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyampaikan surat edaran ini kepada seluruh kepala satuan pendidikan di Indonesia. Kemendikbudristek menegaskan bahwa wisuda sekolah bukan kewajiban dan tidak boleh memberatkan orang tua murid,

Kemendikbudristek juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan bersama dengan komite sekolah untuk mendiskusikan dan melakukan musyawarah dalam menentukan suatu kegiatan dengan melibatkan orang tua peserta didik, sebagaimana amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah.

Kami harapkan peran komite sekolah yang beranggotakan orang tua peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan dapat memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan terkait program dan kegiatan sekolah.

Adapun rincian pengeluaran kegiatan non akademik SMPN 25 Kota Bekasi yang di jabarkan pada saat rapat wali murid meliputi:

  1. Buku tahunan pada bulan Januari Minggu ke 3 harus dilunasi sebesar Rp,300,000.
  2. Visitasi Budaya di Hotel Lembang Bandung Jawa Barat pertengahan Febuari Minggu ke 2 harus dilunasi sebesar Rp.1,500,000.
  3. Biaya pelepasan/Wisuda di Hotel Bekasi, pada awal mei Minggu pertama harus dilunasi sebesar Rp.400.000.
  4. Adapun Total yang harus di keluarkan orang tua murid sebesar Rp,2,200,000.

Dari rincian pembiayaan kegiatan non akademik dinilai sangat pemborosan, kondisi keuangan orang tua murid tidak semuanya berkemapuan. Seharusnya kegiatan hal tersebut dilakukan di lingkungan sekolah dengan cara memberikan pembinaan karakteristik mereka, agar selepas anak-anak melanjutkan kejenjang pendidkan berikutnya anak-anak memiliki karakter dan budi pekerti yang baik,” ucap salah satu wali murid.

Saya memohon kepada Pihak sekolah dan Dinas Pendidikan terkait, agar kiranya dapat mempertimbangkan kegiatan non akademik tersebut. Mengingat keadaan ekonomi saat ini sedang sulit,” ucap wali murid.

Baca Lainnya

Universitas Paramadina dan KAS Latih Kapasitas Kepemimpinan 30 Guru Perempuan Malang

9 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pelatihan Kepemimpinan Guru Perempuan Malang

Tingkat Partisipasi Tes Kemampuan Akademik Capai 8,5 Juta Peserta dalam Dua Pekan

5 Februari 2026 - 01:01 WIB

Tingkat Partisipasi Tes Kemampuan Akademik Capai 8,5 Juta Peserta dalam Dua Pekan

Paramadina Umumkan Pemenang Kompetisi Desain Sepatu Nasional untuk Pelajar

4 Februari 2026 - 01:49 WIB

Paramadina Umumkan Pemenang Kompetisi Desain Sepatu Nasional untuk Pelajar

PATA Indonesia Chapter Gelar Event International Day of Education 2026

2 Februari 2026 - 01:14 WIB

IMG 20260201 WA0013 copy 836x597

Penelantaran Rumah Tangga dalam Perspektif Hukum, Ini Kata Prof.Dr. Faisal Santiago Universitas Borobudur

1 Februari 2026 - 01:15 WIB

IMG 20260131 WA0019 copy 1043x665
Trending di Info Akademia
error: Matras News