Menu

Mode Gelap
Kritik SPAI: Potongan Ojol Tembus 24%, Tak Sesuai Perpres Potensi Transaksi Produk Pangan Indonesia di Taiwan Tembus Rp89,5 Miliar Menghemat Konsumsi Energi Rumah Tangga dengan Samsung AI Energy Mode ASEAN4TB Symposium 2026 Perkuat Riset TB di Asia Tenggara APPBI Gelar Pameran Puspa Nuswantara 2026 Dugaan Penipuan Fatwa Halal untuk Kripto, Korban Rugi Rp1,8 Miliar

News

Sebagai Pintu Gerbang Wisatawan, Tri Adhianto Bakal Percantik Terminal Bus DAMRI Kayuringin

badge-check

Sebagai Pintu Gerbang Wisatawan, Tri Adhianto Bakal Percantik Terminal Bus DAMRI Kayuringin Perbesar

Matras News, Bekasi – Wali Kota Bekasi terpilih Tri Adhianto Tjahyono menilai Terminal Bus DAMRI Kayuringin sebagai pintu gerbang Kota Bekasi.

Seperti diketahui, Terminal Bus DAMRI Kayuringin menjadi terminal hilir mudik penumpang menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta, baik wisatawan domestik maupun wisatawan mancanegara.

Kota Bekasi sebagai kota keren dan modern terntunya diperlukan mempercantik terminal Bus DAMRI Kayuringin “Goes International”. Selain sebagai terminal bus, fungsinya dapat diperluas menjadi Transit Oriented Development (TOD) lokasi yang berdekatan mal dan hotel. 

“Kita akan melihat terebih dahulu fasilitas apa yang memungkinkan dan bisa di Upgrade, agar mempercantik dan menjadikan sebagai pintu gerbang Kota Bekasi, kata Tri Adhianto kepada matrasnews.com pada, Kamis 16 Januari 2025 melalui sambungan seluler.

Tri Adhianto juga memaparkan, Dinas Perhubungan dan Dinas Pariwisata juga memiliki konsep, sehingga dapat menaikkan nama Kota Bekasi di kancah nasional maupun Internasional, paparnya.

“Apalagi dalam waktu dekat, Kota Bekasi resmi ditunjuk menjadi daerah penyangga Tuan Rumah Pekan Olahraga Provinsi Jawa Barat XV Tahun 2026.

Tentunya akan menjadi salah satu terminal yang digunakan adalah Terminal DAMRI, dan juga Stasiun Kereta API Kota Bekasi, Terminal Induk Kota Bekasi serta Stasiun LRT, terang Wali Kota terpilih Tri Adhianto.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kritik SPAI: Potongan Ojol Tembus 24%, Tak Sesuai Perpres

3 Juli 2026 - 00:40 WIB

Menghemat Konsumsi Energi Rumah Tangga dengan Samsung AI Energy Mode

3 Juli 2026 - 00:01 WIB

Dugaan Penipuan Fatwa Halal untuk Kripto, Korban Rugi Rp1,8 Miliar

2 Juli 2026 - 00:06 WIB

Tiga Dekade Menanti Keadilan, Komnas HAM Bawa Kasus PRD/SMID ke DPR

2 Juli 2026 - 00:05 WIB

ICW Akhirnya Menangi Sengketa Informasi Vaksin

2 Juli 2026 - 00:04 WIB

Trending di News