Matras News, Bekasi – Sebagai Penegak Perda, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi sisir Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Kasatpol PP Kota Bekasi, Karto mengatakan, saat ini pihak secara rutin melakukan patroli terhadap mereka yang termasuk ke dalam PMKS. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menegakan Perda sekaligus memberikan rasa nyaman dan aman bagi warga.
“Secara rutin anggota kami melakukan patroli di wilayah, khususnya dalam melakukan penegakan Perda,” ujar Karto pada Rabu 7 Agustus 2024.
Dengan mengedepankan sisi humanis, anggota Satpol PP Kota Bekasi terus berupaya menghadirkan kondisi yang kondusif.
“Kami ingin menghadirkan kondisi yang kondusif di Kota Bekasi,” singkat Karto menambahkan.
Dalam kesempatan itu juga, dirinya mengingatkan kepada para pedagang maupun para supir ojek online (Ojol) yang menggunakan trotoar jalan, agar tidak menggunakan fasilitas yang diperuntukan bagi para pejalan kaki sebagai lokasi mangkal atau menggelar dagangannya.
“Dalam kesempatan ini, Satpol PP Kota Bekasi juga mengimbau agar tidak menggunakan trotoar jalan sebagai lokasi berdagang atau mangkal para supir ojol, karena disana ada hak pejalan kaki,” tegas Karto.
Saat dikonfirmasi keberadaan pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk lokasi berdagang, Karto.secara tegas menuturkan, pihaknya akan melakukan pendekatan secara humanis kepada para pedagang untuk memindahkan atau membongkar lapak miliknya dari atas trotoar jalan.
“Biasanya kami memberikan imbauannya secara humanis agar mereka mau memindahkan dagangannya, jika tidak dihiraukan, ya mau tidak mau kami bongkar untuk ditertibkan,” tutupnya.











