Advertisement Section
Header AD Image

Tetap Gunakan Aplikasi Resmi Gojek Driver, Menjaga Keamanan dan Kerahasiaan Data

Matrasnews.com – Driver ojek online yang menggunakan aplikasi oprekan atau aplikasi tidak resmi agar banyak mendapakan orderan yang di dapat, akan tetapi driver ojek online yang menggunakan aplikasi tidak resmi justru akan berakibat kerugian besar bagi para driver yang menggunakan aplikasi oprekan, keputusmitraan dari aplikator serta keamanan data-data serta merugikan semua pihak.

Guna Menindaklanjuti hasil temuan awal yang didapat oleh Gojek lewat kemampuan teknologi Gojek SHIELD, satuan tugas Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pelanggaran pembuatan perangkat lunak atau aplikasi tidak resmi di wilayah Jabodetabek.

Pada Hari Kamis tanggal 5 Agustus 2021, Polda Metro Jaya telah menangkap satu orang tersangka berinisial YS beserta barang bukti berupa handphone dan beberapa SIM Card.

Baca Juga : Gojek dan Polda Metro Jaya Siap Sukseskan Vaksinasi

Tersangka dapat terjerat menggunakan Undang-undang RI No.19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik:

Pasal 30 jo Pasal 46 Ayat (1) ancaman pidana 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp600 Juta.

Pasal 32 jo Pasal 48 ancaman pidana 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 Miliar
Pasal 35 jo Pasal 51 ancaman pidana 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 Miliar

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, “Penangkapan tersangka berinisial YS merupakan hasil respon cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat, dalam hal ini laporan dari pihak Gojek.

Temuan dari teknologi Gojek SHIELD yang Gojek laporkan kepada kami, mempermudah proses penindakan hukum pada sindikat kriminal pembuat aplikasi tidak resmi yang beroperasi di Jabodetabek ini. Dengan ditangkapnya sindikat ini masyarakat khususnya pengguna aplikasi ojek daring dapat terlindungi dari kerugian finansial maupun keamanan data.”

Lebih lanjut Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, modus operandi yang tersangka gunakan adalah dengan menawarkan aplikasi tidak resmi ini sebagai aplikasi yang dapat menghasilkan banyak orderan. Kenyataannya alih-alih mendapat order yang banyak, akun mitra driver yang menggunakan aplikasi tidak resmi justru akan terdeteksi oleh teknologi Gojek SHIELD dan mendapat sanksi bertahap dari Gojek.

Baca Juga : Gojek dan Kemenkop Gelar Pelatihan Untuk Ribuan UMKM

Mulai dari penonaktifan akun sementara sampai dengan pemutusan kemitraan secara permanen. Itu sebabnya perbuatan tersangka yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi ini, dikategorikan sebagai tindakan melawan hukum yang dilakukan dengan cara mengubah aplikasi resmi tanpa seizin pemiliknya, dalam hal ini Gojek. “Kami mengimbau agar mitra ojol tidak terbujuk oleh modus-modus serupa dan tetap gunakan aplikasi resmi Gojek,” imbau Yusri, kepada Matrasnews.com

Rubi W. Purnomo, SVP Corporate Affairs Gojek mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam mengungkap pelanggaran terkait aplikasi. “Gojek menjalin kemitraan strategis jangka panjang dengan pihak kepolisian di berbagai daerah untuk mengungkap tindak kecurangan yang terkait ataupun menyasar pihak-pihak di dalam ekosistem kami. Terungkapnya sindikat pembuat aplikasi tidak resmi, semakin membuat mitra-mitra kami terlindungi dari berbagai potensi kerugian.”

Rubi menjelaskan, kecurangan tersebut sangat merugikan banyak pihak termasuk para mitra driver yang menjadi korban dari sisi keamanan data dan finansial. Pengguna aplikasi dengan modifikasi tidak resmi juga terancam risiko pencurian akun, serta risiko atas keamanan dan kerahasiaan data.

Hal ini terjadi mengingat tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas perekaman data yang terjadi pada aplikasi modifikasi. Ditambah lagi, mitra driver harus mengeluarkan uang tambahan untuk sesuatu yang tidak jelas manfaatnya.

Disamping penindakan hukum lewat kepolisian, Gojek juga menjalankan pendekatan preventif untuk melindungi mitra-mitranya dari risiko keamanan. Lewat teknologi Gojek SHIELD, Gojek terus menghadirkan dan memperbarui fitur-fitur yang tepat guna seperti fitur Verifikasi Muka, Penyamaran Nomor Telepon (number masking) yang dapat melindungi nomor telepon pengguna dan mitra driver dari penyalahgunaan. Hasilnya, berdasarkan survey internal yang dijalankan secara berkala setiap bulan, 93% mitra driver merasa akun mereka lebih aman dengan keberadaan teknologi Gojek SHIELD.

“Di masa pandemi, layanan Gojek menjadi tulang punggung masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya. Untuk itu berbagai upaya kami jalankan demi memastikan pihak-pihak dalam ekosistem kami, termasuk diantaranya mitra driver dan masyarakat pengguna layanan Gojek dapat dengan aman serta nyaman menjalankan aktivitasnya. Inisiatif #AmanBersamaGojek akan terus menjadi bagian penting bagi kami dalam mewujudkan komitmen tersebut,” tutup Rubi.

(*) Matrasnews.com / Kn