Menu

Mode Gelap
Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi Borong Aspirasi Warga Kaliabang Tengah DPRD Kota Bekasi, Kamil Syaikhu Dorong Percepatan Perda Sampah dan Pelatihan Disabilitas DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim Soroti Banjir dan Nasib Juru Parkir DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti Dorong Aspirasi Masyarakat Sejalan dengan Fokus Belanja Pemerintah Rano Karno: Jakarta dan Cianjur Tak Boleh Jalan Sendiri Restoran A.RA.SA di Ascott Menteng Jakarta Hadirkan Santapan Ramadan Eksklusif

Info Akademia

Universitas Paramadina dan ILO Bahas Responsible Business Conduct Seminar

badge-check


					Foto: 
UPM - ILO - Responsible Business Conduct Seminar
Perbesar

Foto: UPM - ILO - Responsible Business Conduct Seminar

Matras News, Jakarta – Universitas Paramadina bersama International Labour Organization (ILO), dengan dukungan dari Pemerintah Jepang, sukses menggelar seminar bertajuk “Responsible Business Conduct (RBC) for Decent Work (DC) and University Network Development for RBC and DC in Indonesia”.

Acara ini berlangsung secara hybrid di Universitas Paramadina, Kampus Kuningan, Trinity Tower Lt.45, Jakarta, pada Sabtu (8/3/2025).

Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, dalam sambutannya menekankan bahwa isu bisnis dan hak asasi manusia tidak hanya menjadi diskusi akademik, tetapi juga harus dibahas dalam berbagai forum, termasuk oleh dunia usaha. 

“Universitas Paramadina tidak hanya menyelenggarakan seminar sebagai agenda akademik, tetapi juga secara aktif mengadakan diskusi sebagai respons cepat terhadap isu-isu penting di dunia bisnis dan ketenagakerjaan,” ujarnya.

Seminar ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, praktisi bisnis, dan perwakilan pemerintah. Tauvik Muhammad, ILO RISSC Project Coordinator, dalam paparannya menyoroti tantangan global terkait kerja layak, seperti pekerja anak dan kerja paksa.

Berdasarkan data global, terdapat 160 juta anak yang terlibat dalam pekerja anak dan 24,9 juta orang menjadi korban kerja paksa. Sementara di Indonesia, sekitar 1,1 juta pekerja anak dan 1,8 juta orang masih berada dalam kondisi kerja paksa modern. 

“Tanggung jawab perusahaan sangat penting dalam mengidentifikasi dan memitigasi risiko pelanggaran hak asasi manusia dalam operasional bisnisnya,” tegasnya.

Sebagai keynote speaker, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Mugianto, menekankan bahwa bisnis dan hak asasi manusia merupakan dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan.

Ia menggarisbawahi pentingnya kerja layak, yang mencakup jam kerja wajar, upah yang adil, serta jaminan sosial bagi pekerja. 

“Pemerintah telah mengadopsi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM yang bertujuan memperkuat mekanisme pemulihan bagi korban pelanggaran hak asasi manusia dalam dunia bisnis,” jelasnya.

Platform PRISMA sendiri telah mencatat 272 laporan perusahaan terkait dugaan pelanggaran HAM, dengan 31 laporan yang telah diselesaikan dan masuk dalam kategori hijau.

Sesi diskusi yang dimoderatori oleh Dr. Phill Shiskha Prabawaningtyas menghadirkan berbagai perspektif dari kalangan akademisi dan praktisi.

Agatha Widianawati, Direktur Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan, menekankan pentingnya etika bisnis dan tanggung jawab perusahaan dalam menghadapi tantangan ekonomi, terutama bagi UMKM. 

Baca Juga : IFEX 2025, Perkuat Sinergi Desainer dan Industri Hasilkan Produk Mebel Berkualitas Tinggi

“Ekonomi Indonesia banyak ditopang oleh sektor mikro dan kecil, sehingga perlu pendekatan kebijakan yang dapat menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan usaha,” katanya.

Lanny dari Global Report Initiative (GRI) menyoroti bahwa isu hak asasi manusia semakin menjadi perhatian utama dalam dunia bisnis global. Ia menegaskan bahwa transparansi dalam pelaporan keberlanjutan perusahaan menjadi kunci dalam memastikan kepatuhan terhadap standar internasional. 

“Prinsip panduan PBB tentang bisnis dan HAM mencakup tiga pilar utama: perlindungan oleh negara, penghormatan oleh perusahaan, dan pemulihan bagi korban pelanggaran HAM,” tambahnya.

Sementara itu, Tatok Djoko menggarisbawahi perlunya penyesuaian terhadap norma global dalam implementasi kebijakan bisnis di Indonesia.

Ia menyoroti pergeseran paradigma dari welfare state menuju wellbeing state, yang menuntut negara untuk lebih memperhatikan kesejahteraan manusia secara menyeluruh.

Baca Lainnya

Beacon Academy Dukung 7 Anak dengan Cerebral Palsy dan Epilepsi

13 Februari 2026 - 14:17 WIB

PicMa 1055498 1770962231366 copy 1196x792

Universitas Paramadina dan KAS Latih Kapasitas Kepemimpinan 30 Guru Perempuan Malang

9 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pelatihan Kepemimpinan Guru Perempuan Malang

Tingkat Partisipasi Tes Kemampuan Akademik Capai 8,5 Juta Peserta dalam Dua Pekan

5 Februari 2026 - 01:01 WIB

Tingkat Partisipasi Tes Kemampuan Akademik Capai 8,5 Juta Peserta dalam Dua Pekan

Paramadina Umumkan Pemenang Kompetisi Desain Sepatu Nasional untuk Pelajar

4 Februari 2026 - 01:49 WIB

Paramadina Umumkan Pemenang Kompetisi Desain Sepatu Nasional untuk Pelajar

PATA Indonesia Chapter Gelar Event International Day of Education 2026

2 Februari 2026 - 01:14 WIB

IMG 20260201 WA0013 copy 836x597
Trending di Info Akademia
error: Matras News