Menu

Mode Gelap
Matras News dan Pullman Jakarta Central Park Perkuat Sinergi Media Jakarta Gaungkan SDGs Lewat Museum, Target 2030 Makin Dekat Pertamina Patra Niaga Kerek Turun Harga Bright Gas, Insentif Konsumen di Tengah Dinamika Pasar Stasiun Pengisian Daya BRT Bandung Mulai Dibangun, Hibah dari Korsel Krisis Lahan TPU Jatisari Kian Kritis, Dinas Perkimtan Kota Bekasi Siapkan Strategi Darurat Kejari Kota Bekasi Tahan Kabid Pasar Tersangka Pungli MCK Bantargebang

News

Kuasa Hukum Susana Tindaklanjuti Kasus ke Polda Metro dan Ombudsman

badge-check

FOTO: Kuasa hukum Susana Sulistiyowati (SS), Ali Mukmin, S.H., S.Pd bersama Frans Tumengkol, S.H., C.H., C.Ht., C.MH 
Perbesar

FOTO: Kuasa hukum Susana Sulistiyowati (SS), Ali Mukmin, S.H., S.Pd bersama Frans Tumengkol, S.H., C.H., C.Ht., C.MH

MATRASNEWS, JAKARTA – Kuasa hukum Susana Sulistiyowati (SS), Ali Mukmin, S.H., S.Pd bersama Frans Tumengkol, S.H., C.H., C.Ht., C.MH kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (8/5/2026). Kedatangan mereka untuk agenda konfrontasi antara pelapor dan terlapor dalam perkara dugaan sengketa peralihan hak tanah.

Namun, kuasa hukum SS menyoroti kejanggalan lantaran pihak pelapor dan korban yang disebut dalam laporan justru tidak hadir.

“Agenda hari ini konfrontasi dari penyidik. Kami sebagai terlapor sudah hadir, tetapi pelapor dan korban tidak datang,” ujar Ali Mukmin.

Baca Juga: Polres Jakarta Timur Dinilai Tidak Profesional Tangani Proses Hukum

Ali menilai kliennya justru pihak yang dirugikan. Tanah milik kliennya disebut beralih ke pihak lain melalui proses yang diduga bermasalah secara hukum. Ia juga mempertanyakan akta kuasa bermasalah yang diduga menjadi awal sengketa.

Frans Tumengkol juga menambahkan, klien kami tidak pernah bertemu dan tidak pernah merasa membuat kuasa itu. Kalau memang benar ada jual beli, mana uangnya?” tegasnya.

Frans juga menilai kwitansi pembayaran diduga palsu harus diaudit forensik.

Perkara ini rencananya akan memasuki gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya pada Selasa mendatang. juga telah melapor ke Ombudsman dan Majelis Pengawas Daerah Notaris terkait dugaan pelanggaran etik profesi notaris.

“Kalau tidak ada bukti, kami berharap tanah klien kami dikembalikan,” pungkas Frans Tumengkol.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Kerek Turun Harga Bright Gas, Insentif Konsumen di Tengah Dinamika Pasar

16 Juli 2026 - 01:02 WIB

Stasiun Pengisian Daya BRT Bandung Mulai Dibangun, Hibah dari Korsel

16 Juli 2026 - 00:59 WIB

Krisis Lahan TPU Jatisari Kian Kritis, Dinas Perkimtan Kota Bekasi Siapkan Strategi Darurat

16 Juli 2026 - 00:47 WIB

Kejari Kota Bekasi Tahan Kabid Pasar Tersangka Pungli MCK Bantargebang

15 Juli 2026 - 18:20 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat PEKA, Ahli Waris Dibekali Jiwa Wirausaha

15 Juli 2026 - 02:00 WIB

Trending di News