MATRASNEWS, JAKARTA – Kebijakan pemerintah membatasi kuota mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mendapat respons positif dari kalangan akademisi. Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza, menilai langkah ini sebagai penataan ulang tata kelola pendidikan yang lebih proporsional, bukan bentuk eksklusivitas sebagaimana dikhawatirkan sejumlah pihak.
Menurut Handi, selama ini posisi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) kerap timpang dibanding PTN, baik dalam aspek penerimaan mahasiswa maupun alokasi dukungan pemerintah. Kebijakan pembatasan kuota dinilai dapat menciptakan keseimbangan ekosistem pendidikan nasional.











