Menu

Mode Gelap
Buku The Pancasila Market Economy Diluncurkan Kereta Petani & Pedagang Layani 17.867 Pelanggan Sepanjang 2026 Sevillage Tawarkan Diskon 50% untuk Glamping di Puncak Bogor Kemenkes Waspadai Virus Hanta, 23 Kasus Terkonfirmasi di RI PT Pertamina Buka Suara Soal Perbandingan Harga Pertalite dan Pertamax yang Ramai di Medsos Kemnaker Uji 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2, Perkuat Budaya Keselamatan Kerja

Info Akademia

Universitas Paramadina Soroti Tantangan dan Solusi Koperasi Merah Putih

badge-check


					Universitas Paramadina Soroti Tantangan dan Solusi Koperasi Merah Putih Perbesar

MatrasNews, Jakarta – Menyambut Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025, Universitas Paramadina menggelar diskusi daring bertajuk “Koperasi Merah Putih: Menghadapi Realita, Meretas Solusi”.

Acara ini menghadirkan akademisi dan praktisi koperasi untuk mengkritisi kebijakan pemerintah terkait pendirian 80.000 Koperasi Merah Putih (KMP).

Wakil Rektor Bidang Pengelolaan Sumber Daya Paramadina, Dr. Handi Risza Idris, memperingatkan agar KMP tidak menjadi proyek politis atau sentralistik seperti KUD di masa lalu. “Pendanaan dari dana desa dan APBDes berisiko menciptakan beban baru jika tata kelolanya lemah,” tegasnya.

Suroto, S.E., Direktur Cooperative Research Center (CRC), mengkritik dasar hukum KMP melalui Inpres dan Keppres No. 9/2025 yang dinilai bertentangan dengan UU No. 25/1992 tentang prinsip kemandirian koperasi. “Ini pendekatan top-down yang mencederai semangat demokrasi ekonomi,” ujarnya.

Dosen Paramadina Muhammad Iksan, MM., menyoroti tantangan makroekonomi seperti pertumbuhan PDB yang melambat dan inflasi tinggi. “Target 80.000 KMP ambisius, tapi masalah tata kelola dan inklusi koperasi masih lemah,” jelasnya.

Wakil Rektor Bidang Mutu dan Kerjasama, Prof. Dr. Iin Mayasari, menegaskan bahwa semangat gotong royong koperasi sejalan dengan nilai Keparamadinaan: Keindonesiaan, Keislaman, dan Kemodernan.

Moderator Didip Diandra, MBA., menutup diskusi dengan menekankan pentingnya pengawasan akademik agar koperasi tetap menjadi alat pemberdayaan, bukan proyek politik.

Diskusi ini mempertegas perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan KMP agar tidak mengulangi kegagalan masa lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Buku The Pancasila Market Economy Diluncurkan

13 Mei 2026 - 00:23 WIB

9 Mahasiswa Hamzanwadi Magang di Perusahaan Hotel Raksasa Jepang

12 Mei 2026 - 00:05 WIB

PIER Universitas Paramadina dan KAS Latih 30 Guru Demokrasi

8 Mei 2026 - 11:31 WIB

Pelajar Indonesia Raih Emas di Olimpiade Matematika Paris

6 Mei 2026 - 00:04 WIB

Disabilitas Daksa, Doktor UNAIR Raih IPK Sempurna 4,00

3 Mei 2026 - 00:36 WIB

Trending di Info Akademia