MatrasNews, Jakarta – Menyambut Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025, Universitas Paramadina menggelar diskusi daring bertajuk “Koperasi Merah Putih: Menghadapi Realita, Meretas Solusi”.
Acara ini menghadirkan akademisi dan praktisi koperasi untuk mengkritisi kebijakan pemerintah terkait pendirian 80.000 Koperasi Merah Putih (KMP).
Wakil Rektor Bidang Pengelolaan Sumber Daya Paramadina, Dr. Handi Risza Idris, memperingatkan agar KMP tidak menjadi proyek politis atau sentralistik seperti KUD di masa lalu. “Pendanaan dari dana desa dan APBDes berisiko menciptakan beban baru jika tata kelolanya lemah,” tegasnya.
Suroto, S.E., Direktur Cooperative Research Center (CRC), mengkritik dasar hukum KMP melalui Inpres dan Keppres No. 9/2025 yang dinilai bertentangan dengan UU No. 25/1992 tentang prinsip kemandirian koperasi. “Ini pendekatan top-down yang mencederai semangat demokrasi ekonomi,” ujarnya.
Dosen Paramadina Muhammad Iksan, MM., menyoroti tantangan makroekonomi seperti pertumbuhan PDB yang melambat dan inflasi tinggi. “Target 80.000 KMP ambisius, tapi masalah tata kelola dan inklusi koperasi masih lemah,” jelasnya.
Wakil Rektor Bidang Mutu dan Kerjasama, Prof. Dr. Iin Mayasari, menegaskan bahwa semangat gotong royong koperasi sejalan dengan nilai Keparamadinaan: Keindonesiaan, Keislaman, dan Kemodernan.
Moderator Didip Diandra, MBA., menutup diskusi dengan menekankan pentingnya pengawasan akademik agar koperasi tetap menjadi alat pemberdayaan, bukan proyek politik.
Diskusi ini mempertegas perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan KMP agar tidak mengulangi kegagalan masa lalu.











