Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Umumkan Paket Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026 Kemenhaj dan Polri Perkuat Koordinasi Jemaah Haji Ascott Jakarta Luncurkan Plesiran di Jakarta Komnas Disabilitas Dukung Penuh Special Olympics NTT 2026 Perlindungan Pekerja Alih Daya Dikuatkan PGE Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Naik 40 Persen di Kuartal I-2026

Info Akademia

ASN PPPK Guru, Panselnas Umumkan Hasil Seleksi Pertengahan Februari 2023 

badge-check


					ASN PPPK Guru, Panselnas Umumkan Hasil Seleksi Pertengahan Februari 2023  Perbesar

Matras News – Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru terus melakukan koordinasi dan sinkronisasi untuk mengoptimalisasikan pemenuhan kuota kebutuhan pegawai untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022.

Panselnas yang terdiri atas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN); memutuskan untuk menunda hasil pengumuman seleksi sebagai bagian dari langkah perjuangan untuk memaksimalkan terisinya formasi yang tersedia.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt. Dirjen GTK), Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, meminta agar para peserta seleksi dapat memahami kondisi tersebut. Nunuk Suryani kembali menegaskan bahwa penundaan pengumuman seleksi guru ASN PPPK Tahun 2022, tujuannya untuk membuka kesempatan seluas-luasnya bagi guru menjadi ASN PPPK.

“Insya Allah Panselnas akan mengumumkan hasilnya sekitar minggu ketiga atau keempat bulan Februari sesuai arahan BKN,” tegas Nunuk.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa setelah dilakukan seleksi ASN PPPK 2022 untuk formasi pelamar prioritas 1 (P1), pelamar prioritas 2 (P2), pelamar prioritas 3 (P3), dan Pelamar Umum; masih terdapat formasi yang kosong dan kuota yang belum terserap, sehingga perlu diperjuangkan agar ASN PPPK yang direkrut menjadi lebih banyak jumlahnya.

“Kami melihat masih ada formasi yang tidak terlamar, sehingga kami ingin memperjuangkan formasi kosong ini, agar dapat diisi oleh pelamar yang belum mendapatkan formasi. Saya harap hal ini dapat dipahami, karena kami ingin jumlah ASN PPPK yang diterima lebih banyak,” kata Nunuk.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah, Kemendikbudristek dapat memberikan rekomendasi penempatan di sekolah lain bagi guru yang saat ini bekerja namun tidak sesuai dengan kebutuhan di sekolahnya.

Oleh karena itu, dalam rangka optimalisasi dan pemberian rekomendasi tersebut, perlu adanya penundaan pengumuman agar persoalan kuota yang belum terserap dan penataan penempatan guru dapat terselesaikan. Langkah optimalisasi formasi dan sinkronisasi data ini dinilai membutuhkan waktu, sehingga berimplikasi pada penundaan pengumuman hasil seleksi. (hr)

Baca Lainnya

Orasi Ilmiah, Lulusan Perguruan Tinggi Harus Miliki Strategi Triple Readiness

27 April 2026 - 01:16 WIB

Kucurkan Rp253,6 Miliar, Pemprov DKI Gratiskan 103 Sekolah Swasta

22 April 2026 - 00:26 WIB

Mutiara Faiza Siswi MAN Insan Cendekia Tembus 7 Kampus Dunia, Dapat Beasiswa 80 Persen ke Jepang

14 April 2026 - 00:01 WIB

Anies Baswedan: Pendidikan Tinggi Tidak Boleh Hanya Berorientasi pada Kecakapan Teknis

13 April 2026 - 01:17 WIB

Anies Baswedan Pendidikan Tinggi Tidak Boleh Hanya Berorientasi Pada Kecakapan Teknis

AYIMUN 2026 Digelar di Kota Bekasi, Semangat Kolaborasi dan Kepemudaan

13 April 2026 - 01:14 WIB

AYIMUN 2026 Digelar di Kota Bekasi, Semangat Kolaborasi dan Kepemudaan
Trending di Info Akademia