Menu

Mode Gelap
LPG Beralih ke CNG Masyarakat Tak Perlu Ganti Kompor Ekonomi Tumbuh 5,61%, Handi Risza: Belum Semua Warga Rasakan Edamame Premium Siswa SMKN 1 Bawen Tembus Ekspor Dirjen Dukcapil Tegaskan Fotokopi e-KTP Berpotensi Langgar UU PDP Sentinel Tech Raih Penghargaan di ITTA 2025 AMKI Jaya Bakal Gelar BUMD Awards 2026

News

Dirjen Dukcapil Tegaskan Fotokopi e-KTP Berpotensi Langgar UU PDP

badge-check


					Dirjen Dukcapil Tegaskan Fotokopi e-KTP Berpotensi Langgar UU PDP Perbesar


MATRASNEWS, JAKARTA – Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menggandakan atau memfotokopi e-KTP. Tindakan tersebut dinilai berpotensi melanggar aturan perlindungan data pribadi.

Peringatan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Pasal 65 UU PDP secara tegas melarang setiap orang menyebarkan data pribadi, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data dalam KTP milik orang lain secara melawan hukum.

Teguh menekankan bahwa e-KTP memuat informasi sensitif yang dilindungi negara. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berimplikasi pidana.

“Jangan sembarangan memfotokopi atau menggandakan e-KTP milik orang lain tanpa dasar hukum yang jelas. Ini bisa masuk kategori penyalahgunaan data pribadi,” ujar Teguh.

Lebih lanjut, Pasal 67 UU PDP mengatur sanksi pidana bagi pihak yang menyalahgunakan data pribadi. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara maksimal lima tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.

Baca Lainnya

LPG Beralih ke CNG Masyarakat Tak Perlu Ganti Kompor

11 Mei 2026 - 00:20 WIB

Ekonomi Tumbuh 5,61%, Handi Risza: Belum Semua Warga Rasakan

11 Mei 2026 - 00:12 WIB

Menjawab Kritik Menkeu Purbaya, Wakil Rektor Soroti Kendala Struktural Perbankan Syariah

Garut Menduduki Peringkat Pertama Daerah dengan Janda Muda Terbanyak

10 Mei 2026 - 01:04 WIB

Garut Menduduki Peringkat Pertama Daerah dengan Janda Muda Terbanyak

Kuasa Hukum Susana Tindaklanjuti Kasus ke Polda Metro dan Ombudsman

8 Mei 2026 - 21:37 WIB

17 Pendaki Dievakuasi, 3 Masih Hilang Akibat Erupsi Gunung Dukono

8 Mei 2026 - 20:40 WIB

Trending di News