Pakar nilai pembangunan Indonesia tak lagi cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi
MATRASNEWS, JAKARTA — Krisis ekologis yang kian nyata menuntut perubahan mendasar dalam kebijakan pembangunan Indonesia. Sains, politik, dan etika harus terintegrasi untuk mencegah risiko lingkungan yang semakin besar.
Pesan tersebut mengemuka dalam Diskusi Meja Bundar Para Pakar bertajuk “Integrasi Sains, Politik, dan Etika dalam Pembangunan Kawasan dan Tata Kelola Batas-Batas Ekologis di Indonesia” yang diselenggarakan Universitas Paramadina bersama Paramadina Public Policy Institute (PPPI), Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Senin (6/7).
Suhu Global Capai 1,6 Derajat Celsius
Ketua AIPI, Prof. Daniel Murdiyarso, membuka diskusi dengan mengingatkan bahwa dunia telah memasuki era Anthropocene. Aktivitas manusia menjadi faktor utama yang mengubah sistem bumi secara fundamental.
Peningkatan suhu global yang mencapai sekitar 1,6 derajat Celsius di atas kondisi pra-industri menunjukkan perubahan iklim bukan lagi prediksi. “Persoalannya bukan lagi apakah perubahan iklim itu nyata, tetapi apakah sains, etika, dan politik mampu dipertemukan dalam proses pengambilan kebijakan,” tegas Prof. Daniel.
Wakil Rektor Universitas Paramadina, Prof. Dr. Iin Mayasari, menegaskan kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan akademik kampus berbasis nilai-nilai keislaman.
Sains Tak Punya Value Judgement
Fadjar Ibnu Thufail, Ketua Badan Riset dan Kewilayahan BRIN, menyoroti tantangan utama krisis ekologis. Menurutnya, sains mampu menghasilkan bukti dan memprediksi risiko, tetapi tidak dapat menentukan pilihan moral maupun prioritas kebijakan.
“Sains tidak bisa memutuskan siapa yang harus diselamatkan lebih dahulu ketika bencana datang. Di situlah etika memberikan arah, sedangkan kebijakan menjadi jembatan yang menerjemahkan keduanya menjadi tindakan nyata,” ujar Fadjar.
Warisan Kolonial dan Konflik Agraria
Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Laode M. Syarif, menilai akar persoalan tata kelola sumber daya alam terletak pada warisan sistem hukum kolonial. “Selama belum menyelesaikan konflik agraria dan menetapkan secara tegas kawasan yang boleh dieksploitasi dan wajib dilindungi, persoalan lingkungan akan terus berulang,” tuturnya.
Direktur Program Trend Asia, Ahmad Ashof Birry, mengingatkan transisi energi tak cukup dimaknai sebagai dekarbonisasi. Sistem ekonomi harus diarahkan pada pengurangan ekstraksi sumber daya alam dan distribusi manfaat yang lebih adil.
Ekstraksi dan Resource Curse
Muhamad Rosyid Jazuli, Managing Director PPPI, mengkritisi narasi kekayaan sumber daya alam Indonesia. Ketergantungan pada sektor ekstraktif justru melahirkan resource curse berupa ketimpangan ekonomi dan kerusakan lingkungan.
“Kekayaan sesungguhnya bukan terletak pada sumber daya alam, melainkan pada kualitas institusi dan political will. Negara maju bukan karena tambangnya, tetapi karena kelembagaannya,” tegas Rosyid.
Climate & Energy Campaigner Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, menilai regulasi di Indonesia masih memberikan ruang besar bagi eksploitasi dibanding perlindungan lingkungan. “Sains sudah memberi peringatan jauh sebelum bencana terjadi. Persoalannya mengapa bukti tersebut tidak diterjemahkan menjadi kebijakan,” katanya.












Komentar ditutup.