Menu ✖

Breaking News

News

Kemenpar-DJKI Perkuat “Benteng” Hukum Produk Wisata Daerah

badge-check

Kemenpar-DJKI Perkuat “Benteng” Hukum Produk Wisata Daerah Perbesar


MATRASNEWS, JAKARTA — Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) meneken perjanjian kerja sama untuk memperkuat perlindungan kekayaan intelektual di sektor pariwisata. Langkah ini menjadi fondasi penting dalam melindungi produk khas daerah dari klaim pihak tak bertanggung jawab sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal .

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan Sekretaris Kemenpar, Bayu Aji, dan Dirjen Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, di Graha Pengayoman, Jakarta, Kamis (2/7). Bayu Aji menyatakan bahwa perlindungan ini merupakan bagian krusial dari tata kelola pariwisata berkelanjutan. “Kami ingin nilai tambah produk khas daerah dinikmati masyarakat dan pelaku usaha, bukan diklaim pihak lain,” tegasnya .

Fokus pada Indikasi Geografis

Kolaborasi ini menyasar penguatan Indikasi Geografis (IG). DJKI akan memberikan fasilitasi, bimbingan teknis, dan pendampingan kepada Kemenpar. Sebaliknya, Kemenpar akan menyediakan data potensi pariwisata untuk didaftarkan sebagai IG serta mengintegrasikannya dalam pengembangan destinasi. Langkah ini sejalan dengan pengembangan Geographical Indication (GI) Tourism, yang mengemas produk IG sebagai pengalaman wisata untuk meningkatkan durasi dan belanja wisatawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Perketat Pengawasan Kendaraan ODOL di Pelabuhan Tanjung Perak

19 Okt 2026 - 11:41 WIB

Perketat Pengawasan Kendaraan ODOL di Pelabuhan Tanjung Perak

Kadinsos Dampingi Kemensos RI Open House Sekolah Rakyat Kota Bekasi

19 Okt 2026 - 00:04 WIB

Kadinsos Dampingi Kemensos RI Open House Sekolah Rakyat Kota Bekasi

Pramono Resmikan Masjid Apung An-Nur Ancol, Tampung 900 Jemaah

17 Okt 2026 - 00:11 WIB

Pramono Resmikan Masjid Apung An-Nur Ancol, Tampung 900 Jemaah

Penerimaan Cukai Tembus Rp240,1 Triliun

16 Okt 2026 - 05:26 WIB

Penerimaan Cukai Tembus Rp240,1 Triliun

Pertamina Imbau Warga Bali Tak Timbun BBM Subsidi saat Distribusi Kembali Normal

16 Okt 2026 - 05:24 WIB

Pertamina Imbau Warga Bali Tak Timbun BBM Subsidi saat Distribusi Kembali Normal
Trending di News