Peluncuran buku “Nyanyian Bawah Tanah” di Jakarta Selatan menghadirkan suara delapan penyintas penangkapan dan penyiksaan era 1996. Mereka tidak sekadar bercerita, tetapi menagih ruang ingatan bangsa atas pengorbanan yang mendahului reformasi.
MATRASNEWS, JAKARTA – Di tengah gugatan terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang masih mengambang, sebuah buku kesaksian lahir dari ruang sunyi para korban.
Nyanyian Bawah Tanah: Kisah Penangkapan dan Penyiksaan Aktivis SMID/PRD 1996 resmi diperkenalkan ke publik dalam acara soft launching dan bedah buku di Kalia Restoran, Tebet, Rabu (25/6).
Buku setebal 332 halaman ini merangkum pengalaman langsung delapan aktivis yang ditangkap tanpa prosedur hukum yang jelas, ditahan, dan disiksa pada 1996 setahun sebelum Indonesia dilanda krisis multidimensi. Mereka adalah bagian dari gerakan mahasiswa dan buruh yang kritis terhadap rezim Orde Baru.
Ester Jusuf, Tenaga Ahli Kementerian HAM RI, hadir sebagai keynote speaker. Diskusi menghadirkan Trio Marpaung dan Syani selaku penulis sekaligus penyintas. Uli Parulian Sihombing, Komisioner Komnas HAM, serta Dita Indah Sari, tokoh gerakan buruh, bertindak sebagai penanggap. Assoc. Prof. Dr. Tuti Widyaningrum memandu jalannya diskusi.
Peluncuran buku ini membuka ruang dialog publik tentang pentingnya menjaga ingatan kolektif atas pengorbanan para aktivis. Mereka menghadapi penangkapan, intimidasi, hingga penyiksaan berhari-hari karena memperjuangkan kebebasan dan demokrasi–nilai yang kini dinikmati sebagai hasil reformasi.












Komentar ditutup.