Menu

Breaking News

News

Koalisi Sumatera Desak Penggantian Total UU Kehutanan 1999

badge-check

Koalisi Sumatera Desak Penggantian Total UU Kehutanan 1999 Perbesar


MATRASNEWS, PADANG – Koalisi Reset Kehutanan Regional Sumatera secara resmi mendesak Pemerintah dan DPR-RI untuk mengganti Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dengan regulasi baru yang berpihak pada pemulihan ekosistem dan pengakuan hak masyarakat adat.

Desakan tersebut mengemuka dalam Konsolidasi Regional Sumatera yang digelar di Padang, diikuti 32 peserta dari Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Aceh, Bengkulu, dan Lampung. Agenda ini merefleksikan tata kelola kehutanan di Sumatera serta merumuskan tuntutan perubahan mendasar kebijakan kehutanan Indonesia.

Koalisi menyoroti lima kelemahan mendasar UU Kehutanan 1999, yakni distorsi Hak Menguasai Negara yang berubah menjadi klaim kepemilikan negara, pengakuan hutan adat yang terbalik, orientasi kebijakan yang terlalu berat pada produksi dan konsesi, absennya mekanisme penyelesaian konflik tenurial, serta lemahnya orientasi pemulihan ekosistem.

“Pengukuhan kawasan hutan seringkali legal tetapi tidak mendapat legitimasi dari masyarakat adat di tapak,” tegas Anggi Putra Prayoga dari Forest Watch Indonesia (FWI).

Koalisi mendorong delapan agenda pembaruan, termasuk perubahan paradigma hak menguasai negara yang dinilai masih mewarisi logika kolonial. Berdasarkan kajian FWI, 65,26 persen daratan dan perairan Indonesia diklaim sebagai kawasan hutan negara, sementara rata-rata deforestasi 2017-2023 mencapai 2,01 juta hektare per tahun.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Buku Curhat Istri Diplomat Mengungkap Peran Spouse dalam Kancah Internasional

27 Agu 2026 - 13:29 WIB

Buku Curhat Istri Diplomat Mengungkap Peran Spouse dalam Kancah Internasional

Konsolidasi Regio Kalimantan: Memperkuat Hukum Rakyat di Tengah Perebutan Ruang Hidup dan Industri Ekstraktif

27 Agu 2026 - 13:14 WIB

Konsolidasi Regio Kalimantan: Memperkuat Hukum Rakyat di Tengah Perebutan Ruang Hidup dan Industri Ekstraktif

PGE Terima Penghargaan HKAN 2026 dari Kemenhut Berkat Konsisten Lestarikan Elang Jawa

27 Agu 2026 - 00:48 WIB

PGE Terima Penghargaan HKAN 2026 dari Kemenhut Berkat Konsisten Lestarikan Elang Jawa

Groundbreaking PSEL Bantargebang, Langkah Awal Mengurai Darurat Sampah Bekasi

26 Agu 2026 - 16:02 WIB

Groundbreaking PSEL Bantargebang, Langkah Awal Mengurai Darurat Sampah Bekasi

Groundbreaking PSEL Kota Bekasi, Targetkan Rampung 2027

26 Agu 2026 - 12:33 WIB

Groundbreaking PSEL Kota Bekasi, Targetkan Rampung 2027
Trending di News