Menu

Breaking News

News

Kritik SPAI: Potongan Ojol Tembus 24%, Tak Sesuai Perpres

badge-check

Kritik SPAI: Potongan Ojol Tembus 24%, Tak Sesuai Perpres Perbesar

SPAI menolak penerapan aturan 8 persen yang hanya berlaku untuk ojek online (ojol). Mereka menilai tindakan itu diskriminatif karena Perpres mengatur pelindungan untuk semua pekerja transportasi online, termasuk taksi online dan kurir kargo.

Praktik Diskriminatif dan Upah Rendah

Lily menegaskan, pembatasan hanya untuk ojol adalah bentuk pembedaan perlakuan. Padahal, semua pekerja di sektor ini menghadapi kondisi serupa, yaitu jam kerja panjang hingga 18 jam per hari dengan pendapatan sekitar Rp100.000 per hari, di bawah standar upah minimum.

“Pekerja tidak mendapatkan hak layak seperti upah sesuai standar, jaminan sosial, hingga hak cuti,” tambahnya.

Desakan Ratifikasi Konvensi ILO

SPAI mendesak pemerintah meratifikasi Konvensi ILO 193 tentang Pekerja Platform. Mereka juga meminta Kementerian Ketenagakerjaan memasukkan aturan pelindungan ini ke dalam revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. Langkah ini dianggap krusial untuk memberikan kepastian status dan perlindungan hukum yang adil bagi seluruh pekerja transportasi online di Indonesia.

Ikuti berita terkini di Google News

 

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Buku Curhat Istri Diplomat Mengungkap Peran Spouse dalam Kancah Internasional

27 Agu 2026 - 13:29 WIB

Buku Curhat Istri Diplomat Mengungkap Peran Spouse dalam Kancah Internasional

Konsolidasi Regio Kalimantan: Memperkuat Hukum Rakyat di Tengah Perebutan Ruang Hidup dan Industri Ekstraktif

27 Agu 2026 - 13:14 WIB

Konsolidasi Regio Kalimantan: Memperkuat Hukum Rakyat di Tengah Perebutan Ruang Hidup dan Industri Ekstraktif

PGE Terima Penghargaan HKAN 2026 dari Kemenhut Berkat Konsisten Lestarikan Elang Jawa

27 Agu 2026 - 00:48 WIB

PGE Terima Penghargaan HKAN 2026 dari Kemenhut Berkat Konsisten Lestarikan Elang Jawa

Groundbreaking PSEL Bantargebang, Langkah Awal Mengurai Darurat Sampah Bekasi

26 Agu 2026 - 16:02 WIB

Groundbreaking PSEL Bantargebang, Langkah Awal Mengurai Darurat Sampah Bekasi

Groundbreaking PSEL Kota Bekasi, Targetkan Rampung 2027

26 Agu 2026 - 12:33 WIB

Groundbreaking PSEL Kota Bekasi, Targetkan Rampung 2027
Trending di News