Advertisement Section
Header AD Image

Liburan Sekolah di Jabodetabek Hingga 12 Mei 2022

Matras News – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menambah masa liburan sekolah di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) selama 3 hari hingga 12 Mei 2022 mendatang.

Tujuannya untuk membantu mengurai kemacetan arus balik mudik Lebaran 2022. “Kemendikbudristek menanggapi dengan positif hasil koordinasi dengan Kemenhub terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022, utamanya di kawasan Jabodetabek,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto saat dikonfirmasi pada Kamis (5/5).

Kemendikbudristek telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi (pemprov) terkait yaitu Pemprov DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten untuk memberikan penambahan libur tersebut. “Untuk itu Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi dgn pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022,” tutur Anang.

Lebih lanjut dia, pemprov telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupeten/kota di wilayah masing-masing untuk mensosialisasikan kebijakan ini. “Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya,” tutup Anang.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan pelajar di seluruh satuan pendidikan di wilayah Jakarta memang baru akan memulai proses belajar mengajar pada Kamis (12/5/2022) mendatang usai liburan lebaran. Kepala Sub Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan Disdik DKI Jakarta sudah menetapkannya sejak lama dan sudah memasukannya di kalender pendidikan pada awal tahun pelajaran. “Tidak ada kemunduran atau kemajuan, memang sudah ditetapkan tanggal segitu, dari awal 29 April-11 Mei,” ucapnya.

Sementara itu, Disdik Provinsi Jawa Barat baru mengeluarkan surat edaran usai adanya imbauan Presiden Joko Widodo dan kebijakan yang dikeluarkan Kemendikbudristek. “Dalam rangka menindaklanjuti arahan dari Bapak Presiden, maka Disdik Jawa Barat telah menyebarkan edaran kepada kabupaten/kota, kembali masuk sekolah pada 12 Mei 2022,” ujar Kadisdik) Jawa Barat Dedi Supandi.

(her/red)