Menu

Mode Gelap
Menko Yusril Bantah Pembenaran Persekusi terhadap Transpuan KAI Gencar Edukasi Keselamatan kepada Pelajar Seminar Universitas Paramadina dan Komisi X DPR RI Bahas Transformasi Pendidikan di Era AI Atlet Berprestasi Internasional Gagal Tembus SMA Negeri Kementerian Ekraf Raih WTP, Siap Dorong Investasi Sektor Kreatif Perumda Tirta Patriot Secara Resmi Kelola Aset Perumda Tirta Bhagasasi

News

Menko Yusril Bantah Pembenaran Persekusi terhadap Transpuan

badge-check

Menko Yusril Bantah Pembenaran Persekusi terhadap Transpuan Perbesar


Yusril mengakui bahwa keberadaan komunitas LGBTQ merupakan fakta sosial yang tidak dapat dipungkiri. Karena itu, setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan hukum tanpa terkecuali. Perbedaan pandangan di masyarakat tidak boleh menjadi alasan untuk menghilangkan hak-hak dasar seseorang sebagai warga negara.

“Perbedaan pandangan yang berkembang di masyarakat tidak boleh menjadi alasan untuk menghilangkan hak-hak dasar seseorang sebagai warga negara. Negara berkewajiban melindungi setiap warga negara dari tindakan kekerasan, intimidasi, maupun persekusi, sekaligus menegakkan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Di akhir pernyataannya, Yusril mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum. Pemerintah, lanjutnya, akan terus menjaga keseimbangan antara perlindungan hak konstitusional warga negara, penegakan norma hukum nasional, serta penguatan ketahanan nasional sebagaimana diamanatkan Perpres Nomor 111 Tahun 2025.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menafsirkan Perpres Nomor 111 Tahun 2025 secara keliru. Mari kita hormati hukum, serahkan penegakan hukum kepada aparat yang berwenang, dan bersama-sama menjaga ketertiban umum, persatuan bangsa, serta penghormatan terhadap hak asasi setiap warga negara,” ajaknya.

Ikuti berita terkini di Google News

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Atlet Berprestasi Internasional Gagal Tembus SMA Negeri

21 Juli 2026 - 00:04 WIB

DPRD Awasi Langsung Serah Terima Sertifikat PTSL di Jakarta Timur

20 Juli 2026 - 13:04 WIB

Balai Yasa Jembatan Kiaracondong, Benteng Terakhir Keandalan Rel KAI di Usia 105 Tahun

20 Juli 2026 - 00:03 WIB

Pramono Anung Lantik 239 Pejabat Pemprov DKI Jakarta

20 Juli 2026 - 00:01 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Amankan 69 Pelaku Curanmor dan Begal

17 Juli 2026 - 20:24 WIB

Trending di News