MATRASNEWS, JAKARTA – Pemerintah menegaskan komitmennya mewujudkan visi “Pendidikan Bermutu untuk Semua” dengan memperkuat fungsi sekolah sebagai ruang aman, nyaman, dan bermartabat bagi seluruh warga pendidikan. Penegasan ini menyusul peristiwa kekerasan yang terjadi di SMK Negeri 3 Jabung Timur, Provinsi Jambi.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menilai segala bentuk kekerasan di sekolah bertentangan dengan upaya membangun budaya pendidikan sehat dan berkeadilan. “Sekolah harus menjadi ruang yang aman dan nyaman. Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan,” tegas Menteri Mu’ti di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Ia menekankan penyelesaian masalah di sekolah harus mengedepankan musyawarah, kekeluargaan, dan pendekatan edukatif. Negara juga hadir memberikan perlindungan hukum bagi guru dan pendampingan psikologis bagi murid guna menjamin kesehatan mental dan keberlanjutan pembelajaran.
Sebagai langkah konkret, Kemendikdasmen telah menerbitkan dua regulasi strategis: Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, serta Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
“Kedua regulasi ini menjadi fondasi penting untuk memperkuat peran guru dan menjamin hak anak Indonesia belajar dalam suasana aman dan bermartabat,” jelas Menteri Mu’ti. Ia menegaskan, pendidikan berkualitas hanya terwujud jika murid merasa aman, guru terlindungi, dan sekolah menjadi ruang yang menjunjung kebersamaan.
Menteri Mu’ti mendorong seluruh pemangku kepentingan, dari pemerintah daerah hingga masyarakat, untuk mengimplementasikan regulasi ini secara konsisten. Ia berharap insiden di Jambi menjadi momentum evaluasi bersama untuk memperkuat budaya saling menghargai, membangun dialog, dan memastikan sekolah menjadi tempat tumbuh kembang karakter serta prestasi generasi penerus bangsa.
Cek Berita lain di Google News











