Menu

Mode Gelap
LPG Beralih ke CNG Masyarakat Tak Perlu Ganti Kompor Ekonomi Tumbuh 5,61%, Handi Risza: Belum Semua Warga Rasakan Edamame Premium Siswa SMKN 1 Bawen Tembus Ekspor Dirjen Dukcapil Tegaskan Fotokopi e-KTP Berpotensi Langgar UU PDP Sentinel Tech Raih Penghargaan di ITTA 2025 AMKI Jaya Bakal Gelar BUMD Awards 2026

Info Akademia

Universitas Brawijaya Kampanyekan Perang Terhadap Judol dan Pinjol Ilegal

badge-check


					Universitas Brawijaya Kampanyekan Perang Terhadap Judol dan Pinjol Ilegal Perbesar

Matras News, Malang – Universitas Brawijaya (UB), Malang, Jawa Timur, mendeklarasikan perang terhadap judi online (Judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal sebagai komitmen untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab, sejalan dengan upaya pemerintah memberantas kejahatan digital.

Deklarasi ini dibacakan oleh Rektor UB, Prof. Widodo, pada puncak acara Dies Natalis UB yang disaksikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Viada Hafid.

“Deklarasi ini adalah wujud nyata peran Universitas Brawijaya sebagai bagian dari masyarakat akademik dalam menciptakan generasi muda yang kompeten di bidang digital dan memperkuat ekosistem digital nasional.

Ini juga sejalan dengan visi Indonesia menuju generasi emas 2045,” ujar Rektor Universitas Brawijaya dalam keterangannya di Malang, Jawa Timur, pada Minggu 5 Januari 2025.

Isi Deklarasi Anti Judi Online dan Pinjol Ilegal Universitas Brawijaya antara lain:

  1. Dukungan Penuh terhadap Pemerintah

UB berkomitmen mendukung pemerintah dalam memberantas judi online dan pinjaman online ilegal yang merusak nilai sosial dan ekonomi masyarakat.

  • Pemanfaatan Teknologi secara Bijaksana

UB berjanji untuk menggunakan teknologi informasi secara bertanggung jawab demi kemajuan tanpa merugikan pihak lain.

  • Pengembangan Talenta Digital

UB mendukung pengembangan talenta digital untuk memperkuat ekosistem digital nasional demi mewujudkan Indonesia sebagai pemain utama dalam transformasi digital global.

Menkomdigi memuji langkah UB yang menjadi pelopor dalam mendukung pemberantasan kejahatan digital.

“Peran institusi pendidikan sangat penting dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif teknologi jika disalahgunakan,” tegas Meutya Hafid.

Deklarasi ini diharapkan menjadi inspirasi bagi institusi lain untuk ikut mengambil bagian dalam upaya kolektif menciptakan ekosistem digital yang aman dan sehat di Indonesia.

Baca Lainnya

PIER Universitas Paramadina dan KAS Latih 30 Guru Demokrasi

8 Mei 2026 - 11:31 WIB

Pelajar Indonesia Raih Emas di Olimpiade Matematika Paris

6 Mei 2026 - 00:04 WIB

Disabilitas Daksa, Doktor UNAIR Raih IPK Sempurna 4,00

3 Mei 2026 - 00:36 WIB

Orasi Ilmiah, Lulusan Perguruan Tinggi Harus Miliki Strategi Triple Readiness

27 April 2026 - 01:16 WIB

Kucurkan Rp253,6 Miliar, Pemprov DKI Gratiskan 103 Sekolah Swasta

22 April 2026 - 00:26 WIB

Trending di Info Akademia