Larangan Penahanan Ijazah
Disdik Kota Bekasi melarang sekolah swasta mitra menahan ijazah siswa. Pemerintah akan memanggil sekolah yang melanggar aturan tersebut.
“Kami tindaklanjuti setiap laporan penahanan ijazah,” tegas Agus.
Daya Tampung dan Target
SMP negeri di Bekasi hanya mampu menampung 18.000 siswa baru. Jumlah lulusan SD mencapai 34.000–34.600 anak. Sisanya akan tertampung di program swasta gratis dan sekolah swasta lain.
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.











