Menu

Mode Gelap
Membangun Bantalan Hidup Keluarga di Tengah Ketidakpastian Ekonomi BBQ Night & Piano Lounge di Golden Boutique: Nostalgia Nini Carlina hingga Tommy J. Pisa Aston Kartika Grogol Luncurkan Paket Long Weekend Deal Kasatpol PP Kota Bekasi Klarifikasi Polemik Penugasan Satlinmas Komisi IV DPRD Bekasi Soroti SPMB 2026, Pertegas Kesiapan Website Hotel GranDhika Iskandarsyah Siapkan Liburan Long Weekend Mei 2026

News

Mahasiswa Minta Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana BOS di SMPN Kota Bekasi


					Mahasiswa Minta Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana BOS di SMPN Kota Bekasi Perbesar

Matras News, Bekasi – Gerakan mahasiswa Anti Korupsi (GEMASI) melakukan aksi penyampaian pendapat di depan Gedung Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat pada, Rabu (08/11/2023).

Dalam orasinya Gerakan mahasiswa Anti Korupsi menyampaikan bahwasanya dana BOS bantuan oprasional pendidikan adalah dana dialokasikan khusus non fisik diperuntukan mendukung biaya operasional non personalia bagi satuan Pendidikan.

Akan tetapi menurutnya kali ini dana tersebut terdapat dugaan kuat ada tindakan Mark Up dan tindak pindana kasus korupsi pada pembelajan barang printer L3210 dan printer 3250 dan televisi yang menggunakan dana BOS pada tahun anggaran 2022 di setiap SMP Negeri se-Kota Bekasi.

Dalam orasinya,kordinator aksi Dicky Armanda mengatakan,” dana bos yang seharusnya di kelola oleh sekolah dengan baik, yang berfungsi untuk memfasilitasi kegiatan operasional belajar mengajar para siswa tapi kami menemukan adanya dugaan tindakan markup dan tindak pidana kasus korupsi pada pengadaan belanja printer yang ada di seluruh SMPN se-Kota Bekasi,” ungkapnya

“Kami menyampaikan apa yang menjadi hasil temuan kami kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi bahwa ada tindakan curang yang dilakukan oleh oknum tersebut, jangan sampai datangnya kami kesini mengutuk Kejaksaan Negeri Kota Bekasi bobrok dalam penanganan kasus Korupsi dana pusat,” tegas Dicky.

Ditengah berjalannya aksi demontrasi terjadi kericuhan massa aksi membakar ban, dan memaksa masuk ke gedung kejaksaan Negeri Kota Bekasi karena geram pada aksinya tidak di datangi oleh pihak Kejari Kota Bekasi. Dan Anggota Kepolisian yang berusaha menahan massa aksi agar tidak masuk kedalam gedung.

Baca Juga : Dinas Pendidikan Kota Bekasi Diduga Korupsi Dana BOS

Setelah massa aksi kondusif Pihak Kejari datang yang diwakili oleh Yadi Cahyadi selaku kasi intel Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

“Kami belum menerima laporan atau aduan terkait apa yang rekan-rekan sampaikan, dan untuk rekan-rekan segera membuat laporan di sertakan bukti-bukti agar kami tindak lanjut segera,” ucapnya.

Mahasiswa menyampaikan empat tuntutan di Depan Gedung Kejaksaan Negeri Kota Bekasi antara lain:

1.         Mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi mengusut tuntas kasus dugaan mark-up perbelanjaan printer dan televisi yang menggunakan DANA BOS PUSAT untuk SMP Negeri Se-Kota Bekasi 2022.

2.         Mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi segera usut tuntas dugaan kasus korupsi dalam dana BOS pusat 2022 di setiap SMPN Se-Kota Bekasi.

3.         Mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk mundur dari jabatannya apabila tidak mampu menyelesaikan permasalahan ini.

4.         Apabila dalam 7×24 jam tidak mampu mengusut tuntas dugaan mark-up pengadaan printer & indikasi korupsi dana Bos 2022 di SMPN Kota Bekasi kami akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung RI.

Baca Lainnya

Kasatpol PP Kota Bekasi Klarifikasi Polemik Penugasan Satlinmas

5 Mei 2026 - 00:03 WIB

Kasatpol PP Kota Bekasi Klarifikasi Polemik Penugasan Satlinmas

Komisi IV DPRD Bekasi Soroti SPMB 2026, Pertegas Kesiapan Website

4 Mei 2026 - 18:28 WIB

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Faturahman

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi: Hardiknas 2026 Momentum Wadahi Seluruh Anak

4 Mei 2026 - 02:19 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia

Galian Ilegal : Tri Adhianto ‘Semprot’ Pelaksana Proyek yang Rusak Jalan Jatimakmur

4 Mei 2026 - 02:02 WIB

Galian Ilegal : Tri Adhianto 'Semprot' Pelaksana Proyek yang Rusak Jalan Jatimakmur dan Wibawamukti.

Fenomena Awan Pelangi Hebohkan Warga Jonggol, Ini Kata BMKG

4 Mei 2026 - 01:51 WIB

Trending di News