Advertisement Section
Header AD Image

Mahfud MD:  Ada Dugaan Tindak Pidana di Ponpes Al Zaytun

Matras News, Jakarta – Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada dugaan tindak pidana yangdilakukan secara perorangan di Ponpes Al Zaytun Indramayu. Mahfud MD menjelaskan ada dugaan kuat tiga masalah di Ponpes Al Zaytun yaitu salah satunya terkait dugaan tindak pidana.

Mahfud MD mengatakan dugaan tindak pidana akan diproses oleh Polri. Menurut Mahfud Unsur-unsur sudah jelas dan teridentifikasi terkait Ponpes Al Zaytun.

Selanjutnya akan ada pemberian sanksi administrasi kepada Yayasan Pendidikan Islam Pondok Pesantren Al Zaytun dengan tetap memberi perlindungan hak terhadap para santri yang belajar di sana.

Yang ketiga adalah terkait ketertiban sosial dan keamanan di lapangan sekitar Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu.

Sementara, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melaporkan terkait situasi Al Zaytun yang tentu menjadi perhatian publik. Pada dasarnya kami melaporkan hasil Investigasi yang di bentuk dengan investigasi dua arah melakukan wawancara langsung kepada yang bersangkutan dan tim Al Zaytun serta menggali data lapangan terkait permasalahan ini. Kemudian sudah disampaikan rekomendasi yrng tentu berdampak pada aspek hukum, aspek administrasi dan aspek keamanan social diwilayah Indramayu Jawa Barat,” jelasnya.

“Dengan selesainya penyampaian laporan, Menko Polhukam akan cepat menindaklanjuti terkait rekomendasi dari tm lapangan di Jawa Barat. Arahnya sesuai dengan harapan masyarakat tapi tentu dengan kehati-hatian, karena menyangkut aspek hukum, administrasi dan juga anak-anak bangsa yang sedang belajar disana. Tentunya harus dipikirkan solusi-solusi yang terbaik terhadap situasi,” ucap Ridwan Kamil. (*/ac)