Menu

Mode Gelap
Hotel di Jakarta Barat Jadi Sarang Narkoba, Ini Kata Bareskrim Polri Hotel Grandhika Pemuda Semarang Hadirkan Dua Acara Menarik di Mei 2026 Hotel Ciputra Cibubur Gelar Talk Show Edukatif Ascott Rayakan Kesadaran Aksesibilitas Global Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara Transformasi Tata Kelola JIS, Pemprov DKI Segera Gandeng San Siro

Info Akademia

Pemprov DKI Gratiskan 103 Sekolah Swasta

badge-check


					Pemprov DKI Gratiskan 103 Sekolah Swasta Perbesar

MATRASNEWS, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 34 Tahun 2025 tentang Bantuan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Swasta. Kebijakan ini memungkinkan sejumlah sekolah swasta dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB menyelenggarakan pendidikan gratis sepenuhnya.

Gubernur DKI Jakarta menyatakan bahwa program ini merupakan perluasan akses pendidikan inklusif dan berkualitas bagi seluruh warga Jakarta.

Pemerintah daerah akan menanggung seluruh biaya operasional pendidikan di sekolah-sekolah swasta yang tergabung dalam program tersebut.

Pada tahun 2026, sebanyak 103 sekolah swasta telah ditetapkan sebagai penerima bantuan. Ratusan sekolah itu tersebar di lima wilayah kota administrasi, meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Jenjang yang tersedia mulai dari SD, SMP, SMA/SMK, hingga SLB.

Program ini tidak hanya meringankan beban biaya orang tua, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas sekolah swasta. Memastikan bantuan tepat sasaran dan sekolah mitra memenuhi standar pelayanan minimal.

Baca Lainnya

Buku The Pancasila Market Economy Diluncurkan

13 Mei 2026 - 00:23 WIB

9 Mahasiswa Hamzanwadi Magang di Perusahaan Hotel Raksasa Jepang

12 Mei 2026 - 00:05 WIB

PIER Universitas Paramadina dan KAS Latih 30 Guru Demokrasi

8 Mei 2026 - 11:31 WIB

Pelajar Indonesia Raih Emas di Olimpiade Matematika Paris

6 Mei 2026 - 00:04 WIB

Disabilitas Daksa, Doktor UNAIR Raih IPK Sempurna 4,00

3 Mei 2026 - 00:36 WIB

Trending di Info Akademia