MATRASNEWS, BEKASI – Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kota Bekasi merayakan HUT ke-51 mendapat apresiasi dari Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Momen ini menjadi refleksi atas peran relawan yang bekerja tanpa pamrih, siaga 24 jam menangani warga rentan di tengah meningkatnya kasus ODGJ.
Ketua PSM Kota Bekasi, Mat Rais Dhani, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bekasi atas dukungan yang diberikan. Dukungan itu dinilai penting untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi, terutama dalam pendampingan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Rais menegaskan peran PSM krusial dalam penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) melalui kolaborasi dengan Dinas Sosial dan Tim Reaksi Cepat (TRC).
Dalam penanganan kasus darurat seperti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan warga terlantar, PSM menjadi garda terdepan. “Kami bekerja dengan hati, tanpa dibayar, dan siaga 24 jam,” tegas Rais, Kamis (9/7/2026).
Kolaborasi ini mencakup penanganan cepat terhadap warga yang membutuhkan bantuan dadakan, mulai dari ODGJ hingga lansia terlantar . Untuk lansia produktif, penanganan diserahkan kepada Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) dan Sekolah Lansia.











