MATRASNEWS, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, secara resmi mengimbau seluruh perusahaan swasta di Indonesia untuk menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA) atau bekerja di mana saja selama periode mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini ditempuh untuk mengurai potensi kemacetan parah akibat lonjakan arus mudik dan balik, sekaligus menjaga produktivitas kerja di triwulan pertama tahun depan.
Imbauan tersebut berlaku pada dua pekan kritis, yakni tanggal 16-17 Maret serta 25, 26, dan 27 Maret 2026. Dengan skema ini, karyawan diharapkan dapat mengatur waktu perjalanan lebih fleksibel tanpa harus terjebak dalam puncak kepadatan arus lalu lintas.
“Saya tegaskan, pelaksanaan WFA ini tidak diperhitungkan sebagai cuti tahunan. Pekerja atau buruh tetap menjalankan pekerjaan sesuai tugas dan kewajibannya selama periode tersebut,” ujar Yassierli kepada awak media di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Pemerintah, lanjutnya, juga meminta para kepala daerah untuk turut mengawal implementasi kebijakan ini di wilayah masing-masing. Meskipun sifatnya masih berupa imbauan, Kementerian Ketenagakerjaan berharap pelaku usaha dapat berpartisipasi aktif demi kelancaran mobilitas jutaan masyarakat saat merayakan Lebaran.
Kendati demikian, Menaker Yassierli mengakui bahwa tidak semua sektor industri dapat menerapkan sistem WFA. Sektor-sektor tertentu yang membutuhkan kehadiran fisik langsung, seperti manufaktur, perhotelan, dan pelayanan jasa tertentu, tetap harus beroperasi seperti biasa di lokasi kerja.
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.











