Menu

Mode Gelap
Lions Club Indonesia Dukung Atlet Difabel Lewat Konvensi ke-50 Kuasa Hukum Susana Tindaklanjuti Kasus ke Polda Metro dan Ombudsman 17 Pendaki Dievakuasi, 3 Masih Hilang Akibat Erupsi Gunung Dukono DPC HILLSI Kota Bekasi Dilantik, Target Gaet 147 LPK Pengusaha di Bone Terancam 10 Tahun Penjara Usai Ubah Hutan Jadi Peternakan Ayam PIER Universitas Paramadina dan KAS Latih 30 Guru Demokrasi

News

Penghasilan Driver Ojol Bisa Capai Jutaan Rupiah per Bulan


					Penghasilan Driver Ojol Bisa Capai Jutaan Rupiah per Bulan Perbesar

MatrasNews, Jakarta – Laporan terbaru dari Grab Indonesia mengungkapkan bahwa penghasilan pengemudi ojek online (ojol) dapat menembus jutaan rupiah per bulan. Besaran pendapatan sangat bergantung pada kategori mitra, wilayah operasi, dan komitmen jam kerja.

Data perusahaan menunjukkan, pengemudi roda dua berstatus Jawara (full-time) di Bali dapat memperoleh Rp 6,85 juta per bulan dengan rata-rata kerja 6 jam per hari selama 25 hari. Sementara di Makassar, kategori serupa menghasilkan Rp 6,48 juta untuk 26 hari kerja.

Untuk kategori Ksatria dan Pejuang, pendapatan berkisar antara Rp 3,74 juta hingga Rp 5,24 juta. Adapun driver paruh waktu (Anggota) yang bekerja sekitar 3 jam per hari memperoleh rata-rata Rp 1,6 juta per bulan.

Di sisi lain, penghasilan driver taksi online (roda empat) ternyata lebih tinggi. Driver Jawara di Bali bisa meraup hingga Rp 18 juta per bulan, sedangkan di Makassar angka tersebut sekitar Rp 11,97 juta.

Faktor jam kerja menjadi penentu signifikan. Khoerudin (39), seorang driver ojol di Jakarta, membuktikan hal tersebut. Dengan bekerja dari pukul 06.00 hingga 22.00 WIB dan hanya libur 1-2 hari sebulan, ia berhasil mendapatkan penghasilan yang jauh di atas rata-rata.

Mantan pegawai pemeliharaan gedung ini mengaku profesi sebagai driver memberikannya fleksibilitas waktu dan pendapatan yang lebih baik.

Data ini mengonfirmasi bahwa meski didorong oleh jam kerja yang panjang, profesi sebagai pengemudi online tetap menjadi pilihan menarik bagi banyak orang karena potensi penghasilannya yang kompetitif dan fleksibilitas yang ditawarkan.

 

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Susana Tindaklanjuti Kasus ke Polda Metro dan Ombudsman

8 Mei 2026 - 21:37 WIB

17 Pendaki Dievakuasi, 3 Masih Hilang Akibat Erupsi Gunung Dukono

8 Mei 2026 - 20:40 WIB

Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Lingkungan Nyaman

8 Mei 2026 - 00:02 WIB

5 Fakta Krisis Air Bersih di Timor Tengah Selatan

7 Mei 2026 - 00:15 WIB

Pendapatan Samsat Bekasi Sentuh Rp7,18 Miliar, Didominasi PKB dan BBNKB

7 Mei 2026 - 00:13 WIB

Trending di News