Menu ✖

Breaking News

News

Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi di Warnai Demo Mahasiswa

badge-check

Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi di Warnai Demo Mahasiswa Perbesar

Matras News, Bekasi – Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi di warnai aksi penyampaian pendapat oleh ratusan mahasiswa tergabung dalam Mahasiswa Pemuda Revolusi (MPR) Kota Bekasi mendesak anggota legislatif untuk menjalankan hak interplasi sekaligus hak angket terhadap Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, Rabu (22/5/2024).

Aksi massa yang dilakukan mahasiswa di suarakan saat DPRD Kota Bekasi menggelar terkait penyampaian laporan Komisi I, II, III dan IV mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kota Bekasi Tahun 2023.

Koordinator mahasiswa, Sahridin menjelaskan saat ini pihaknya menyampaikan sepuluh tuntutan kepada DPRD Kota Bekasi salah satu diantaranya mengenai 250 Pekerja Harian Lepas (PLH/PTT) yang belum dibayarkan upah atau honornya selama 4 bulan,” ucapnya.

“Yang pertama adalah terkait honor Pekerja Harian Lepas (PLH/PTT) yang belum dibayarkan upah atau honornya selama 4 bulan, ini adalah ulah Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad.

Dari 10 tuntutan kami, mengkerucut bahwa DPRD Kota Bekasi harus menjalankan hak interplasi atau hak angket untuk memecat Raden Gani Muhamad,” kata Sahridin.

Baca Juga : Bank Syariah Patriot Kota Bekasi Telah Diresmikan

Sementara Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim menjelaskan hak interplasi tidak menutup kemungkinan akan dilakukan, jika Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menyalahi ataupun melanggar regulasi.

“Dan ini tidak menutup kemungkinan setiap kepala daerah yang melanggar aturan yang sudah menabrak atau tidak tertib dalam undang-undang pasti kita akan dorong melakukan interplasi,” kata Arif.

Arif menambahkan, aspirasi yang diutarakan para mahasiswa akan disampaikan langsung kepada Pj Wali Kota Bekasi dalam rapat paripurna yang diadakan DPRD Kota Bekasi.

“Saya akan sampaikan pada hari ini kita sampaikan mumpung ada Pj Wali Kota, hari ini di gedung DPRD akan kami sampaikan ini amanat besar yang hari harus segera diselesaikan dan ini tidak boleh terus menerus,” tutup Arif.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Perluas Hak Pekerja

7 Okt 2026 - 02:46 WIB

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Perluas Hak Pekerja

Usai Lepas Djamari, Dudung Abdurachman Fokus Tangani Karhutla hingga Papua

6 Okt 2026 - 11:40 WIB

Usai Lepas Djamari, Dudung Abdurachman Fokus Tangani Karhutla hingga Papua

Cak Imin Dorong Vida Bekasi Jadi Model Pasar Rakyat Berbasis Kawasan

5 Okt 2026 - 02:06 WIB

Cak Imin Dorong Vida Bekasi Jadi Model Pasar Rakyat Berbasis Kawasan

Perjalanan Panjang POMMSI, Konsolidasi Organisasi Pengemudi Masuki Babak Baru

5 Okt 2026 - 01:21 WIB

Perjalanan Panjang POMMSI, Konsolidasi Organisasi Pengemudi Masuki Babak Baru

POMMSI Gelar Rakor Pertama, Tetapkan Kepengurusan Periode 2026-2031

4 Okt 2026 - 03:30 WIB

POMMSI Gelar Rakor Pertama, Tetapkan Kepengurusan Periode 2026-2031
Trending di News