Menu

Mode Gelap
Amunisi, Daya Tahan, dan Nyali: Tiga Ujian di Balik Pertumbuhan 5,61% Panen Perdana Semangka Non-Biji, Bukti Kolaborasi Modern Petani Milenial dan Indomaret Ditjenpas Bantah Video Viral Sel Mewah dan Ponsel di Lapas Cilegon Penataan Non-ASN, Pemerintah Jamin Layanan Pendidikan Tetap Jalan Keluarga Land Cruiser Kini Lengkap, FJ Resmi Meluncur Gubernur DKI Jakarta Pramono Canangkan Gerakan Pilah Sampah

News

Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi di Warnai Demo Mahasiswa

badge-check


					Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi di Warnai Demo Mahasiswa Perbesar

Matras News, Bekasi – Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi di warnai aksi penyampaian pendapat oleh ratusan mahasiswa tergabung dalam Mahasiswa Pemuda Revolusi (MPR) Kota Bekasi mendesak anggota legislatif untuk menjalankan hak interplasi sekaligus hak angket terhadap Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, Rabu (22/5/2024).

Aksi massa yang dilakukan mahasiswa di suarakan saat DPRD Kota Bekasi menggelar terkait penyampaian laporan Komisi I, II, III dan IV mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kota Bekasi Tahun 2023.

Koordinator mahasiswa, Sahridin menjelaskan saat ini pihaknya menyampaikan sepuluh tuntutan kepada DPRD Kota Bekasi salah satu diantaranya mengenai 250 Pekerja Harian Lepas (PLH/PTT) yang belum dibayarkan upah atau honornya selama 4 bulan,” ucapnya.

“Yang pertama adalah terkait honor Pekerja Harian Lepas (PLH/PTT) yang belum dibayarkan upah atau honornya selama 4 bulan, ini adalah ulah Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad.

Dari 10 tuntutan kami, mengkerucut bahwa DPRD Kota Bekasi harus menjalankan hak interplasi atau hak angket untuk memecat Raden Gani Muhamad,” kata Sahridin.

Baca Juga : Bank Syariah Patriot Kota Bekasi Telah Diresmikan

Sementara Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim menjelaskan hak interplasi tidak menutup kemungkinan akan dilakukan, jika Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menyalahi ataupun melanggar regulasi.

“Dan ini tidak menutup kemungkinan setiap kepala daerah yang melanggar aturan yang sudah menabrak atau tidak tertib dalam undang-undang pasti kita akan dorong melakukan interplasi,” kata Arif.

Arif menambahkan, aspirasi yang diutarakan para mahasiswa akan disampaikan langsung kepada Pj Wali Kota Bekasi dalam rapat paripurna yang diadakan DPRD Kota Bekasi.

“Saya akan sampaikan pada hari ini kita sampaikan mumpung ada Pj Wali Kota, hari ini di gedung DPRD akan kami sampaikan ini amanat besar yang hari harus segera diselesaikan dan ini tidak boleh terus menerus,” tutup Arif.

Baca Lainnya

Ditjenpas Bantah Video Viral Sel Mewah dan Ponsel di Lapas Cilegon

18 Mei 2026 - 02:00 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Canangkan Gerakan Pilah Sampah

18 Mei 2026 - 00:43 WIB

Hotel di Jakarta Barat Jadi Sarang Narkoba, Ini Kata Bareskrim Polri

16 Mei 2026 - 01:17 WIB

Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara

15 Mei 2026 - 01:42 WIB

Transformasi Tata Kelola JIS, Pemprov DKI Segera Gandeng San Siro

15 Mei 2026 - 01:09 WIB

Trending di News