Menu

Mode Gelap
Amunisi, Daya Tahan, dan Nyali: Tiga Ujian di Balik Pertumbuhan 5,61% Panen Perdana Semangka Non-Biji, Bukti Kolaborasi Modern Petani Milenial dan Indomaret Ditjenpas Bantah Video Viral Sel Mewah dan Ponsel di Lapas Cilegon Penataan Non-ASN, Pemerintah Jamin Layanan Pendidikan Tetap Jalan Keluarga Land Cruiser Kini Lengkap, FJ Resmi Meluncur Gubernur DKI Jakarta Pramono Canangkan Gerakan Pilah Sampah

News

Segera Perbarui Data Diri Bagi Penerima Manfaat Pensiun Pertamina

badge-check


					Segera Perbarui Data Diri Bagi Penerima Manfaat Pensiun Pertamina Perbesar

Matras News – Bagi anda yang belum melakukan Pembaharuan data dan terdaftar sebagai penerima Manfaat Pensiun Pertamina, Segera lakukan pembaruan data diri pada Aplikasi OPèn atau datang langsung ke Kantor Dana Pensiun Pertamina.

Begitu pula bagi Anda yang terkendala di pencatatan sipil kewarganegaraan, anda bisa mengurus terlebih dahulu ke RT, RW dan Kelurahan dimana anda berdomisili.

Contohnya, anda adalah Penerima Manfaat Pensiun yang dikarenakan suami bekerja/pensiunan Pertamina, lalu suami meninggal dunia dan anda belum memperbaharui status sebagai janda cerai atau mati, Maka untuk tetap terdaftar sebagai Penerima Manfaat Pensiun.

Apa saja data yang harus dilengkapinya

Anda harus membuat surat keterangan janda cerai atau mati dari Kelurahan dengan didampingi surat rekomendasi RT dan RW.

Adapun syarat yang lainnya yang perlu diperhatikan adalah Anda tidak dalam status menikah lagi setelah suami yang menerima manfaat pensiun wafat. (zl)

Baca Lainnya

Ditjenpas Bantah Video Viral Sel Mewah dan Ponsel di Lapas Cilegon

18 Mei 2026 - 02:00 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Canangkan Gerakan Pilah Sampah

18 Mei 2026 - 00:43 WIB

Hotel di Jakarta Barat Jadi Sarang Narkoba, Ini Kata Bareskrim Polri

16 Mei 2026 - 01:17 WIB

Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara

15 Mei 2026 - 01:42 WIB

Transformasi Tata Kelola JIS, Pemprov DKI Segera Gandeng San Siro

15 Mei 2026 - 01:09 WIB

Trending di News